SuaraSulsel.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia mengatakan sudah membentuk tim khusus. Untuk mengusut kasus Bimbingan Teknis atau Bimtek yang diselenggarakan PT Putri Dewani Mandiri.
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa PDTT Luthfy Latief mengatakan, tim tersebut akan berangkat ke Kabupaten Bone hari ini, Sabtu, 11 Mei 2024. Pihaknya ingin memastikan sumber anggaran penyelenggaraan Bimtek itu.
"Hari ini, saya membentuk tim dan meminta segera ke Kabupaten Bone untuk mendetailkan informasi ini. Saya ingin pastikan sumber dana atas pelaksanaan Bimtek tersebut, yang konon dilaksanakan oleh sebuah lembaga, PT Putri Dewani Mandiri," kata Luthfy saat dikonfirmasi, Sabtu 11 Mei 2024.
Lebih jauh ia menegaskan di beberapa tempat ada indikasi penyalahgunaan dana desa yang dikemas dalam bentuk Bimtek. Biasanya, bimtek tersebut dikoordinir oleh oknum Dinas PMD setempat, dan dilaksanakan oleh lembaga yang telah diarahkan.
Baca Juga: Kepala Desa Masuk THM Bayar Rp5 Juta untuk Bimtek di Kota Makassar
"Modusnya adalah kepala desa berurunan (menyumbang dana), kemudian endingnya ada "SHU" (sisa hasil usaha) yang dibagi-bagi," ungkapnya.
Ia menegaskan Kementerian Desa sebelumnya telah mengantisipasi modus seperti ini. Dengan menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023.
Isi aturan itu adalah melarang perjalanan dinas pemerintah desa di luar kabupaten/kota setempat menggunakan dana desa.
"Jadi kalau mau berkoordinasi keluar kabupaten/kota setempat, silakan menggunakan dana selain dana desa," sebutnya.
Dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 juga telah disebutkan bahwa penggunaan dana desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Rombongan Kepala Desa Kabupaten Bone Masuk THM Diduga Salahgunakan Dana Desa
Sementara untuk kegiatan peningkatan kapasitas menggunakan dana desa hanya boleh untuk masyarakat desa yang dilaksanakan secara swakelola.
Berita Terkait
-
Bikin Gubernur Kepo, Ini Arti Kata 'Jomet' yang Diucapkan Kades Wiwin Komalasari di Video Nasi Kotak
-
Menteri Trenggono Dicecar di DPR Gegara Kedes Pelaku Pagar Laut Didenda Rp48 M: Duitnya dari Mana Nih?
-
Kontroversi Kades Wiwin Komalasari: Dulu Demo Sambil Bawa Tas Mewah, Kini Hina Nasi Kotak
-
Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
-
Sosok Wiwin Komalasari, Kades yang Hina Nasi Kotak Pelantikan Bupati Pernah Kepergok Pakai Produk Mewah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting