SuaraSulsel.id - Kasus tewasnya mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputra Marjono (17 tahun) terus berlanjut.
Lima mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo akhirnya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Senin (6/5/2024).
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Hasan meninggal saat mengikuti pengkaderan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Dasar (LKMMD) tingkat jurusan Ahwal al-Syakhshiyah.
Lima mahasiswa IAIN Gorontalo tersebut masing-masing Adnan Sango, Muhamman Nur Ilyas Husain, Sukril, Mohammad Arya Paputungan dan Wiranto Panana, di mana mereka merupakan panitia pelaksana kegiatan LKMMD.
Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan kronologis kejadian yang dialami korban saat mengikuti diklat di Desa Lampotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango (1/10/2023)
Korban mengalami kekerasan selama mengikuti pengaderan yang digelar empat hari itu.
Tindakan kekerasan yang dialami korban berupa tamparan dengan sandal jepit pada wajah, hukuman sikap kumoto hingga jatah makan dan minum yang dikurangi.
Para terdakwa dikenakan pasal 359 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.
“Kita kenakan pasal 359 dengan unsur pasal, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, atau pidana kurungan paling lama 1 tahun,” kata JPU Santo Musa yang juga Kasi Intel Kejari Bone Bolango kepada awak media usai pembacaan dakwaan.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Bebaskan 54 Mahasiswa
Sidang pun akan dilanjutkan Selasa 14 Mei 2024 pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
JPU akan menghadirkan 68 saksi, mulai dari mahasiswa yang termasuk panitia dan peserta diklat, termasuk juga dekan Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.
“Ada 68 saksi yang akan kita hadirkan di persidangan, termasuk dosen,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Ruas Jalan di Enrekang
-
Lulus SNPMB Unhas? Jangan Lupa Lakukan Ini atau Status Kelulusan Anda Hangus
-
Rusdi Masse Resmi Tinggalkan NasDem, Ini Calon Pengganti di DPR RI
-
Miris! Pohon Durian Musangking Hanya Dihargai Rp143 Ribu di Sengketa Lahan Luwu Timur
-
RMS Bersama Kaesang di Toraja, Syaharuddin Alrif Bertemu Surya Paloh