SuaraSulsel.id - Kasus tewasnya mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputra Marjono (17 tahun) terus berlanjut.
Lima mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo akhirnya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Senin (6/5/2024).
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Hasan meninggal saat mengikuti pengkaderan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Dasar (LKMMD) tingkat jurusan Ahwal al-Syakhshiyah.
Lima mahasiswa IAIN Gorontalo tersebut masing-masing Adnan Sango, Muhamman Nur Ilyas Husain, Sukril, Mohammad Arya Paputungan dan Wiranto Panana, di mana mereka merupakan panitia pelaksana kegiatan LKMMD.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Bebaskan 54 Mahasiswa
Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan kronologis kejadian yang dialami korban saat mengikuti diklat di Desa Lampotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango (1/10/2023)
Korban mengalami kekerasan selama mengikuti pengaderan yang digelar empat hari itu.
Tindakan kekerasan yang dialami korban berupa tamparan dengan sandal jepit pada wajah, hukuman sikap kumoto hingga jatah makan dan minum yang dikurangi.
Para terdakwa dikenakan pasal 359 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.
“Kita kenakan pasal 359 dengan unsur pasal, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, atau pidana kurungan paling lama 1 tahun,” kata JPU Santo Musa yang juga Kasi Intel Kejari Bone Bolango kepada awak media usai pembacaan dakwaan.
Baca Juga: Pengakuan Kakak Korban Tewas Ditembak Oknum TNI AL di Makassar: Seperti Film
Sidang pun akan dilanjutkan Selasa 14 Mei 2024 pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
JPU akan menghadirkan 68 saksi, mulai dari mahasiswa yang termasuk panitia dan peserta diklat, termasuk juga dekan Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.
“Ada 68 saksi yang akan kita hadirkan di persidangan, termasuk dosen,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Siswa SMK Tewas Diduga Ditembak Polisi Versi Kapolrestabes Semarang
-
Jangan Kaget, Ini 5 Fakta Jurusan Kedokteran yang Jarang Diketahui
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Ngeri! Tawuran Maut Kebon Singkong Vs Cipinang Jagal di Jaktim: Satu Tewas Tersambar Kereta hingga Kena Panah di Leher
-
Kuliah S2 di Australia dengan Biaya Lokal, Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik