SuaraSulsel.id - Dewan Hakim MTQ Provinsi Sulawesi Selatan Anre Gurutta Haji (AGH) Mujahid Said, meninggal dunia saat menjadi imam salat subuh di Masjid Agung Kabupaten Takalar, Minggu 5 Mei 2024.
"Beliau meninggal usai ruku rakaat pertama. Saat menjadi imam salat subuh di Masjid Agung Takalar," kata Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel, Abdul Gaffar saat dikonfirmasi Antara.
Gaffar mengatakan, keberadaan Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kabupaten Bone ini, karena menerima amanah sebagai Dewan Hakim Majelis IV Cabang Hifzh Al-Qur'an Golongan 1 Juz dan Tilawah dan 5 Juz dan Tilawah pada lomba MTQ Provinsi Sulsel di Kabupaten Takalar.
Menurut dia, saat AGH Mujahid terjatuh setelah ruku bersamaan dengan itu sudah menghembuskan nafas terakhir.
Namun untuk kepastiannya segera dibawa ke rumah sakit terdekat dan ternyata tim medis sudah menyatakan meninggal dunia.
Sebelum diberangkatkan ke kediaman AGH Mujahid di Kabupaten Bone, Asisten I Pemprov Sulsel Muhammad Rasyid mewakili Pj gubernur Sulsel memimpin pelepasan jenazah dosen IAIN Bone tersebut.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya AGH Mujahid yang merupakan salah seorang Dewan Hakim MTQ Sulsel yang digelar di Takalar," kata Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad yang turut mendampingi acara pelepasan tersebut.
AGH Mujahid adalah Dosen Fakultas Ushuluddin dan Dakwah pada IAIN Bone dan merupakan alumni Pondok Pesantren Assadiyah Sengkang.
Baca Juga: Nama-nama Warga Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Luwu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar