SuaraSulsel.id - Bank Mandiri terus memperkuat konsistensinya dalam memberikan layanan finansial yang terbaik bagi nasabah, termasuk menyediakan solusi kebutuhan bertransaksi bagi masyarakat. Lewat kolaborasi terbaru antara Bank Mandiri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, dan Jasa Raharja Sulawesi Selatan, kini masyarakat dapat menikmati layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara praktis di Bank Mandiri, seperti super app Livin’ by Mandiri
Vice President Bank Mandiri Regional Sulawesi Maluku, Robby Martha Legawa mengatakan, inisiatif juga memperkenalkan sistem pembayaran host to host yang jauh lebih efisien dan tentunya dapat mempercepat dan permudah kebutuhan masyarakat.
"Kolaborasi ini merupakan langkah maju untuk mendukung inklusi keuangan di masyarakat dengan kehadiran solusi layanan yang mudah, cepat dan aman," jelas Robby, dalam penandatanganan kerjasama dengan Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan dan Jasa Raharja di Makassar, Kamis (2/5/2024).
Bank yang selalu berinovasi untuk memberikan layanan digital terbaik tersebut menyatakan, hal ini menjadi wujud komitmen perseroan dalam menyediakan solusi perbankan yang memudahkan pemerintah daerah dalam mengelola penerimaan pajak secara digital.
"Masyarakat kini memiliki berbagai pilihan untuk melakukan pembayaran melalui kanal Bank Mandiri, termasuk ATM, Agen Mandiri, Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, serta cabang-cabang Bank Mandiri lainnya," tambahnya.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, Reza Faisal Saleh menambahkan, PKB adalah kontributor penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan.
"Sinergi dengan sektor perbankan, khususnya Bank Mandiri, dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan transaksi digital pemerintah daerah, yang pada gilirannya akan meningkatkan kredibilitas dan transparansi penggunaan pajak untuk kepentingan masyarakat," terangnya dalam kesempatan yang sama.
Senada, Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga Maret 2024 mencapai 32.3%. Pihaknya berharap, dengan adanya inisiatif ini, wajib pajak akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik.
"Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengembangkan potensi lokal dan memperkuat ekosistem digital," paparnya.
Baca Juga: Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Digitalisasikan Sistem Pembayaran UMKM di Makassar
Berita Terkait
-
Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Digitalisasikan Sistem Pembayaran UMKM di Makassar
-
Komitmen Terapkan ESG, Bank Mandiri Perbesar Portofolio Hijau
-
Semai Bibit Golf Potensial, Sinergi Bank Mandiri dan Ciputra Gelar Kejuaran Golf Junior
-
Bank Mandiri Incar Dana Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond
-
Konsisten Lahirkan SDM Berkualitas, Bank Mandiri Puncaki Peringkat LinkedIn Top Companies 2023
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak