Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 30 April 2024 | 16:27 WIB
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi memperlihatkan barang bukti berupa sabu 30 Kg yang diamankan di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan kembali mengamankan dua kotak berisi sabu lainnya yang masih tersimpan di KM Bukit Arafah.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More