Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 21 April 2024 | 10:16 WIB
Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-dokumen UNU Gorontalo]

Pada pemberitaan sebelumnya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo melaporkan rektor ke LLDIKTI Wilayah XIV dan PWNU Gorontalo atas kasus kekerasan seksual terhadap 12 orang dosen dan tenaga kependidikan di kampus itu.

Anggota Satgas UNU Gorontalo Devika Rahayu mengatakan rektor masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan. Bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi.

Ia mengatakan saat ini Amir sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.

Baca Juga: Rektor UNU Gorontalo Dilaporkan 12 Orang Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Load More