Ilustrasi - Umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (22/4/2023). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.)
Puasa Syawal
Setelah puasa Ramadhan berakhir, disyariatkan bagi kaum muslim untuk berpuasa enam hari di bulan Syawal.
Puasa ini dapat berfungsi sebagai pelengkap dan penyempurna atas kekurangan yang terjadi dalam puasa wajib di bulan Ramadhan.
Seperti halnya shalat sunah rawatib ba’diah, ia dapat melengkapi dan menyempurnakan pahala shalat wajib.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Salat Idul Fitri, Disunnahkan oleh Rasulullah
Selain berfungsi sebagai pelengkap dan penyempurna kekurangan puasa wajib, puasa enam hari di bulan Syawal juga memiliki keutamaan dan keistimewaan lain, di antaranya:
Puasa enam hari di bulan Syawal dapat menyempurnakan pahala puasa Ramadhan menjadi pahala puasa selama satu tahun penuh.
Berita Terkait
-
Pakar Sebut Penurunan Jumlah Pemudik pada Lebaran 2025 Disebabkan Efisiensi Anggaran
-
Tiga Hari Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan di Ancol Tembus 167 Ribu
-
Doa dan Air Mata di Lebanon Selatan: Idul Fitri di Tengah Gempuran Israel
-
Kenapa Daun Diam Saat Lebaran, Mitos atau Fakta? Ini Menurut Islam
-
Tiga Cara Investasi Anti Bodong THR Anak, Cocok Buat Jangka Panjang
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros