Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 05 April 2024 | 15:30 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib (dua kiri) didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung (dua kanan) beserta jajaran serta para tersangka dan barang buktinya saat rilis kasus pengungkapan narkotika di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/4/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Untuk narkoba jenis baru ini telah dikuasai pelaku bahkan diduga sudah masuk dan beredar selama tiga bulan di Makassar. Dari penyelidikan kemungkinan besar telah beredar luas di masyarakat.

"Sudah tiga bulan, kemungkinan sudah beredar luas di masyarakat. Oleh karena itu, kita akan melanjutkan pengembangan terhadap kasus ini nantinya," papar Doli menambahkan.

Load More