SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menahan dua wanita berinisial IRM (16) dan ZAM (17), pengeroyok ANA (16), di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari.
Setelah penyelidikan, kata Kepala Satreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi di Kendari, pihaknya menetapkan kedua wanita tersebut sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar hingga korban pingsan.
"Dua wanita itu langsung ditahan di Lapas Perempuan Kendari, diantar oleh penyidik polisi wanita dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari," kata Fitrayadi, Senin 25 Maret 2024.
Keduanya bakal dikenai Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat (1) KUHP subs Pasal 351 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 KUHP.
"Dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan," ujarnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap dua orang perempuan yang melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur di Kota Kendari.
"Dua orang tersangka berinisial IRM dan ZAM, sedangkan korban berinisial ANA," kata AKP Fitrayadi.
Pengeroyokan itu terjadi pada hari Selasa (19/3) saat korban diajak oleh sepupunya ke sebuah gedung perikanan, Kelurahan Bungkutoko. Setibanya di gedung tersebut, korban melihat dua orang tersangka tersebut.
"Korban diajak ke lantai dua, kemudian saat berada di lantai dua, kedua tersangka langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga korban tidak sadarkan diri dan jatuh ke lantai," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, orang tua korban keberatan dan melaporkan aksi pengeroyokan tersebut ke Polresta Kendari.
Baca Juga: Imam Desa di Kabupaten Takalar Dikeroyok Warga, Diduga Ini Penyebabnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Wagub Sulsel Tegas: Stunting Bukan Hanya Urusan Satu Instansi
-
Gubernur Andi Sudirman Serahkan Hibah Rp5 Miliar untuk Masjid Ikhtiar Unhas
-
8 Kru Kapal Selamat dari Maut Berkat Laporan Kapal Australia
-
Pemprov Sulsel Ajak Ibu-Ibu Cinta Buku KIA di Hari Anak Nasional 2025
-
Sulsel Kini Punya MICU, Rumah Sakit Bergerak Lengkap dengan Ruang Operasi