SuaraSulsel.id - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka peraih terbanyak di Provinsi Sulawesi Selatan dengan perolehan 3.010.726 suara.
Urutan kedua pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 2.003.081 suara, kemudian urutan ketiga pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sebanyak 265.948 suara.
Ketua KPU Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah mengemukakan hal itu pada Rapat Pleno Terbuka Rekapituasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di Makassar, Senin 11 Maret 2024.
Berdasarkan data KPU, jumlah suara sah sebanyak 5.279.755 dan suara tidak sah 94.598. Dengan demikian, total suara sah dan tidak sah sebanyak 5.374.353.
Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) tercatat 3.244.626 laki-laki dan 3.425.956 perempuan dengan total jumlah pemilih sebanyak 6.670.582 orang. Pengguna hak pilih sebanyak 5.205.564 orang terdiri atas 2.425.193 laki-laki dan 2.779.371 perempuan.
Jumlah pemilih yang tidak terdaftar di DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik maupun surat keterangan (DPTb) tambahan sebanyak 75.691 suara. Jumlah pemilih daftar pemilih khusus (DPK) 94.098 suara. Dengan demikian total pengguna hak pilih 5.374.353 orang.
Mengenai jumlah suara pemilih disabilitas sebanyak 12.874 laki-laki dan 17.520 perempuan yang menyalurkan hak hak pilihnya sebanyak 30.367 suara.
Menanggapi perolehan suara tersebut, saksi paslon nomor urut 3, Busman Muin, menyatakan menolak hasil perolehan tersebut dan keberatan serta tidak akan menandatangani berita acara.
"Saya selaku saksi yang diamanahkan untuk ikut dalam rekap provinsi ini menolak untuk menerima hasil ditingkat provinsi. Jadi, kami dalam pengisian di Formulir D Hasil keberatan atau menolak hasil. Kami tidak akan tanda tangani hasil rekap," katanya menegaskan.
Baca Juga: Titiek Soeharto Beli Kain Sutra Lagosi Khas Sulsel, Persiapan Pelantikan Presiden Prabowo?
Alasan penolakan hasil tersebut karena adanya dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif sejak awal pelaksanaan pemilu, termasuk ketidaksiapan KPU mulai distribusi logistik hingga penggunaan aplikasi Sirekap. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan