SuaraSulsel.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan mendorong pengusaha tambang yang beroperasi di daerah dapat menyuplai dan memenuhi kebutuhan material pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Kepala Dinas ESDM Sulsel Andi Eka Prasetya, mengatakan target pasar bahan material pembangunan bukan hanya pada proyek strategis nasional yang ada di wilayah Sulsel tetapi juga di IKN.
"Apalagi dengan tambang berizin Pemda bisa mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk potensi sumber daya alam sehingga produksinya bisa dipasok ke IKN, oleh karena itu semua diperlukan izian usaha pertambangan (IUP) atau berizin untuk berinvestasi di Sulsel," katanya, Jumat 23 Februari 2024.
Pihaknya bersama cabang dinas terkait sengaja melakukan kunjungan di beberapa kabupaten di Sulsel untuk melihat dan memantau langsung kondisi tambang.
“Jadi kegiatan kunjungan ke beberapa kabupaten untuk awal tahun, bertujuan untuk memonitoring dan koordinasi Pemerintah Daerah (Pemda) bersama cabang dinas melihat kondisi tambang di daerah," ujarnya.
Baca Juga: Ini yang Disampaikan Pj Gubernur Sulsel ke Presiden Jokowi Saat Duduk Bersama Dalam Mobil RI 1
"Tujuannya memantau apakah proses yang dijalankan sesuai izin usaha pertambangan (IUP) serta betul-betul memenuhi dan mematuhi ketentuan lainnya,” ucap Eka.
Ia juga mengaku mendorong agar pengusaha tambang mengurus perizinan sebelum melakukan pengoperasian
ESDM Sulsel juga berkoordinasi bupati/wali kota untuk turut serta bagaimana melakukan penertiban yang tidak berizin sekaligus mensosialisasikan kepada pengusaha tambang yang ada di wilayahnya termasuk tambang liar dan ilegal untuk membuat izin produksi.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Sulsel Wilayah II Gowa Zunaifa Y Slamet menambahkan untuk di wilayahnya saat ini ada 25 pengusaha tambang yang sedang mengurus IUP maupun OP termasuk yang sudah mati perizinannya.
“Ada 25 terdaftar di kami baik IUP ada OP dan eksplorasi termasuk ada juga yang mati, rata-rata yang sudah mati izinnya masih tetap bereksplorasi ada juga masih proses tapi masih menambang,” kata Eva.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel: Jokowi Janji Langsung Bangun Stadion Tahun Ini
Berita Terkait
-
Momen Lawas Gibran Panik Ditanya Anak SMK soal IKN Viral Lagi, Warganet: Jadi Trauma Diskusi?
-
Soal jika Ada Warga Korban Gusuran Proyek IKN Tak Sepakat Nilai Ganti Rugi, Begini Kata Pejabat OIKN
-
Agung Wicaksono Beberkan Peran Pertamina di Balik Transformasi IKN Menuju Kota Berkelas Dunia
-
Anies Baswedan: Bangun Manusia Tak Bisa 5 Tahunan, Beda dengan Infrastruktur
-
Ceramah Penuh Sindiran dari Anies Baswedan di Masjid Kampus UGM: Membangun Manusia Itu Lama, Tapi IKN Juga Deng
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta