SuaraSulsel.id - Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan, tersangka AM alias Aning merupakan kerabat dekat korban.
Aning menjadi tersangka utama mutilasi bocah perempuan berumur 8 tahun berinisial TAM di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara
Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 365 KUHP dan lebih subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman paling berat hukuman mati.
“Paling berat ancaman hukuman mati atau paling ringan 12 tahun penjara,” ucap AKBP Sugeng Setyo Budhi, mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com
Adapun motif tersangka AM melakukan perbuatan keji tersebut yakni mengincar barang-barang perhiasan emas yang dikenakan korban.
Awalnya, tersangka AM membawa korban TAM menuju areal perkebunan dengan alasan meminta ditemani untuk mengambil sayur.
Saat situasi sedang sepi, barulah AM alias Aning mengeksekusi si bocah dengan cara keji.
“Korban didorong sampai jatuh, kemudian tersangka menindihnya dari belakang sehingga tangan korban tidak bisa bergerak. Di situlah tersangka langsung memotong leher korban dari sisi kiri dan sisi kanan sampai terputus,” urai AKBP Sugeng Setyo Budhi.
Ambil Perhiasan Korban
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Bentrokan di Bitung
Setelah menghabisi nyawa korban, AM mengambil perhiasan emas korban, mendorong jasad korban ke selokan dan pulang ke rumah seperti tidak terjadi apa-apa. Bahkan ironisnya terungkap bahwa setelah kejadian tersangka AM sempat melaksanakan shalat.
Kasus itu pun terungkap saat polisi berhasil menemukan sebuah toko emas di wilayah Boltim, tempat di mana perhiasan emas tersebut dijual tersangka AM alias Aning usai melakukan aksinya.
Dari situlah, polisi mencari abang bentor yang sempat ditumpangi AM untuk menjual perhiasan tersebut dan diantarkan ke rumah tersangka.
“Perhiasan itu sempat dijual di toko emas Logam Jaya dengan harga sebesar Rp3.670.000,” kata Sugeng.
Dikatakan Sugeng pula, bahwa uang hasil penjualan perhiasan itu dibelanjakan oleh tersangka, masing-masing membeli satu buah handphone, perhiasan emas sekitar 1 gram seharga Rp400 ribu, popok hingga jajanan makanan ringan yang dibelinya dari Indomaret.
“Jadi ini semata masalah ekonomi,” tandas Kapolres Boltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang