SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar menerbitkan surat edaran yang menekankan imbauan terkait kegiatan akhir tahun 2023. Surat edaran ini dirilis sebagai langkah pengendalian dalam menghadapi situasi pergantian tahun.
Surat edaran bernomor 400/426/S.Edar/Kesra/XII.2023 itu diteken langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tanggal 28 Desember 2023.
Di dalamnya berisikan beberapa poin penting yang ditujukan kepada Camat, Lurah, Para Pengurus Rumah Ibadah, Para RW dan RT, Tokoh Masyarakat dan seluruh masyarakat Kota Makassar.
Salah satunya adalah imbauan untuk senantiasa memanjatkan doa kepada Allah SWT. Agar Kota Makassar dan wilayah sekitarnya selalu terlindungi dari segala marabahaya dan bentuk ancaman lainnya.
Selain itu, pemerintah juga mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk memastikan keamanan keluarga dari kegiatan yang tidak bermanfaat di penghujung tahun 2023.
Tidak hanya itu, imbauan tersebut juga menekankan agar masyarakat tetap waspada menghadapi cuaca yang tidak menentu serta mendorong untuk melakukan aktivitas positif berbasis keagamaan.
"Teruslah berdoa dan senantiasa mengharapkan perlindungan dari Allah SWT," sebut bunyi petikan surat edaran tersebut.
Surat edaran ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Makassar di tengah transisi menuju tahun baru.
"Diharapkan, imbauan ini dapat diikuti dengan penuh kesadaran guna menciptakan lingkungan yang aman dan positif di akhir tahun 2023," jelas Ramdhan Pomanto.
Baca Juga: Jalan Tol Akses Makassar New Port Sudah Bisa Digunakan, Begini Cara Masuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemain PSM Makassar Ricky Pratama Dipolisikan, Korban Mengaku Dicekik dan Diancam Dibunuh
-
An Nadzir Tetapkan Syaban 30 Hari, Puasa Dimulai 18 Februari 2026
-
Disdik Makassar Sesuaikan Libur Ramadan dan Idulfitri 2026
-
Makassar Semarak Sambut Imlek, Ratusan Polisi Dikerahkan
-
Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar