SuaraSulsel.id - Manajemen Persik Kediri melayangkan surat resmi kepada PSSI, meminta untuk dapat menyikapi kejadian kepemimpinan wasit tersebut dengan lebih seksama.
"Persik Kediri menyayangkan adanya kelalaian yang dilakukan oleh wasit, ketidaktegasan tersebut menyebabkan kerugian di kedua tim, baik Persik Kediri maupun PSM Makassar, baik dari sisi kualitas bermain," kata Manajer Persik Kediri Muhammad Syahid Nur Ichsan di Kediri, Selasa 19 Desember 2023.
Ia menjelaskan, pada pertandingan antara Persik Kediri dengan PSM Makassar di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (18/12), Persik memiliki peluang untuk menyamai kedudukan dalam durasi normal, sesaat setelah goal yang di lakukan PSM.
Selain itu, kedua klub juga dirugikan dari sisi waktu bermain serta dari sisi citra kedua klub dengan munculnya berbagai opini liar yang jelas jelas menciderai citra persepakbolaan nasional.
"Ini guna menjaga marwah kasta kompetisi tertinggi Tanah Air ini," katanya.
Pihaknya juga mengungkapkan terkait dengan pertandingan antara Persik Kediri dengan PSM Makassar pada Selasa tersebut. Yakni, pada menit ke-52.30 Persik Kediri melakukan serangan dari sisi kiri pertahanan PSM Makassar, lewat Bayu Otto (Nomor punggung enam) yang melepaskan umpan terobosan ke area penalti PSM Makassar, Nuri Fasya (Nomor punggung 57) mencoba melepaskan umpan silang namun pemain PSM Makassar Safrudin Tahar (Nomor punggung 27) menahan bola dengan tangan.
Posisi wasit dan asisten wasit II yang dekat dan jelas dengan kejadian handball, tidak berani mengambil keputusan, padahal seharusnya dengan posisi Wasit dan asisten wasit II yang ideal berani mengambil keputusan Handball dan memberikan hukuman penalti untuk PSM Makassar.
Pada menit ke-87 pertandingan terhenti, karena ketidaktegasan wasit terkait dengan kejadian di gawang Persik Kediri.
Asisten Wasit Meninggalkan Lapangan
Di menit selanjutnya, PSM Makassar melakukan protes keras ke asisten wasit 1, yang kemudian diduga diikuti dengan wasit mengesahkan gol PSM, yang dilanjutkan dengan selebrasi berlebihan dari pemain PSM Makassar yang memicu terjadinya saling lempar antara pemain PSM Makassar dan penonton Persik Kediri.
Kondisi kembali kondusif, namun asisten wasit 1 berlari meninggalkan lapangan yang berimbas kepada berhentinya pertandingan.
Pada saat pertandingan dihentikan sementara, perangkat pertandingan melakukan koordinasi di ruang ganti, yang di hadiri oleh pihak keamanan, panitia pelaksana dan perangkat pertandingan.
Diskusi berlangsung lebih dari 30 menit. Sampai kemudian, perwakilan kedua tim (Manager) dihadirkan di dalam diskusi tersebut, termasuk dari unsur keamanan (perwakilan steward, panitia pelaksana, pihak Kapolresta Kediri, dan perwakilan Aliansi Suporter Persik Kediri).
Kedua tim bersepakat untuk melanjutkan pertandingan. Perlu ditegaskan, bahwa perwakilan PT LIB juga berada di lokasi Stadion Brawijaya, Kediri. Keputusan melanjutkan pertandingan juga dinilai telah sesuai dengan Pasal 15 Regulasi Kompetisi Liga 1 BRI 2023/2024.
Pada penambahan waktu, terdapat serangan dari Persik Kediri yang menghasilkan bola masuk ke gawang PSM Makassar, kejadian ini dinilai serupa dengan peristiwa gol oleh PSM Makassar di menit ke-86. Namun, atas goal Persik Kediri tersebut, wasit tidak mengesahkannya sebagai goal, dan Persik Kediri dapat menerima keputusan wasit tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar