Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 09 Desember 2023 | 09:32 WIB
Polisi menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pembunuhan sadis yang mengakibatkan dua orang tewas dalam ruko di Jalan Poros Maros, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Antara]

Polres Maros Dibantu Polda Sulsel

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pembunuhan sadis yang mengakibatkan dua orang tewas dalam ruko di Jalan Poros Maros, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Kami dari Polres Maros menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Dan apa yang disampaikan bapak tadi ada dugaan (tindak pidana pembunuhan) tadi ditemukan (jenazah). Tadi subuh (kejadian) pukul 04.30 Wita di ruko ini," ujar Kapolres Maros Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Awaluddin.

Dua korban tersebut diketahui bernama Makmur usia 53 tahun (bapak) dan Abdillah Makmur (anak) usai 26 tahun tewas di lantai dua rumah toko (ruko) tempat tinggalnya.

Baca Juga: Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros, Kapolres Maros: Kami Akan Tangkap Pelaku

Atas kejadian tersebut, jajaran kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencari petunjuk usai kejadian.

Selanjutnya tim Dokpol mengevakuasi dua jenazah korban tersebut ke rumah sakit untuk keperluan autopsi. Korban merupakan anak dan bapak yang tewas secara mengenaskan dan diduga ditikam pelaku.

"Setelah kita mendapatkan informasi dari pihak keluarga, dan Alhamdulillah, jajaran Polres Maros, Polsek Turikale, dan di back up Resmob Polda Sulsel langsung melakukan olah TKP," kata kapolres di lokasi kejadian.

Load More