SuaraSulsel.id - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam saat jurnalis menanyakan mengenai Firli Bahuri ketika yang bersangkutan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 29 November 2023, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sejumlah jurnalis dari pelbagai media menanyakan perihal pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri terhadap dirinya.
Begitu pula ketika ditanya berapa kali pertemuan antara dirinya dan mantan Ketua KPK itu, Syahrul hanya tersenyum.
SYL tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.17 WIB. Dia langsung digiring petugas keamanan KPK dan Yanma Polri menuju lantai 6 Ruang Pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Selain SYL, penyidik juga meminta keterangan tambahan kepada dua anak buah SYL yang menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M. Hatta.
Ketiga tahanan KPK itu tiba berbarengan di Bareskrim Polri menggunakan dua mobil dinas KPK.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi setelah penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka juga berlangsung di Polda Metro Jaya.
Namun, untuk SYL dan kedua mantan penjabat Kementan tersebut, dilakukan di Bareskrim.
"Ada beberapa saksi lain sebagian besar di Polda Metro Jaya. Untuk SYL, M. Hatta, dan Kasdi, di Bareskrim," kata Arief.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Jokowi: Hormati Semua Proses Hukum
Sementara itu, penasihat hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya pada hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi setelah adanya penetapan tersangka.
"Yang jelas pada hari ini Pak SYL dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kaitan dengan pemeriksaan tambahan soal Pak FB. Nah, seperti saya kira nanti sebentarlah kalau sudah di atas kami kasih informasi kepada teman-teman media," kata Djamaluddin.
Djamaluddin enggan berkomentar banyak terkait dengan perkembangan kasus pemerasan oleh Ketua KPK tersebut, termasuk soal permohonan LPSK yang ditolak, dan dokumen apa saja yang dibawa saat pemeriksaan pada hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa
-
BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Tanpa ke Kantor Cabang: Bonus Penawaran Istimewa dan Voucher
-
Pemprov Sulsel Hadirkan Dokter Spesialis ke Pulau Terpencil
-
Kampus di Makassar Diwarnai Razia Mahasiswa dan Ajakan Perang
-
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN