SuaraSulsel.id - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam saat jurnalis menanyakan mengenai Firli Bahuri ketika yang bersangkutan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 29 November 2023, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sejumlah jurnalis dari pelbagai media menanyakan perihal pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri terhadap dirinya.
Begitu pula ketika ditanya berapa kali pertemuan antara dirinya dan mantan Ketua KPK itu, Syahrul hanya tersenyum.
SYL tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.17 WIB. Dia langsung digiring petugas keamanan KPK dan Yanma Polri menuju lantai 6 Ruang Pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Selain SYL, penyidik juga meminta keterangan tambahan kepada dua anak buah SYL yang menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M. Hatta.
Ketiga tahanan KPK itu tiba berbarengan di Bareskrim Polri menggunakan dua mobil dinas KPK.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi setelah penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka juga berlangsung di Polda Metro Jaya.
Namun, untuk SYL dan kedua mantan penjabat Kementan tersebut, dilakukan di Bareskrim.
"Ada beberapa saksi lain sebagian besar di Polda Metro Jaya. Untuk SYL, M. Hatta, dan Kasdi, di Bareskrim," kata Arief.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Jokowi: Hormati Semua Proses Hukum
Sementara itu, penasihat hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya pada hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi setelah adanya penetapan tersangka.
"Yang jelas pada hari ini Pak SYL dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kaitan dengan pemeriksaan tambahan soal Pak FB. Nah, seperti saya kira nanti sebentarlah kalau sudah di atas kami kasih informasi kepada teman-teman media," kata Djamaluddin.
Djamaluddin enggan berkomentar banyak terkait dengan perkembangan kasus pemerasan oleh Ketua KPK tersebut, termasuk soal permohonan LPSK yang ditolak, dan dokumen apa saja yang dibawa saat pemeriksaan pada hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Krisis Lini Depan PSM Makassar: Mampukah Pelatih Baru Jadi Penyelamat?
-
Tomas Trucha: Saya Bukan Klopp!
-
Viral Anak Tidak Mampu Bayar Ijazah, Kadis Pendidikan Makassar: Lapor, Kami Akan Bantu Segera!
-
LPSK Turun Tangan! Keluarga Korban Pembakaran DPRD Makassar Dapat Perlindungan
-
Menyamar jadi TNI AL, Napi Peras Korban Ratusan Juta dari Dalam Sel