Patroli gabungan akan berkeliling memantau lokasi-lokasi yang dianggap rawan serta menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kondisi saat ini 100% sudah kondusif dan aparat gabungan masih melakukan penjagaan di lokasi terjadinya bentrok,” Tommy.
Apa yang disampaikan Tommy dibenarkan Dandim 1310/Bitung, Letkol Czi Hanif Tupen. Hanif menyatakan, kondisi Kota Bitung saat ini sudah kondusif dan aktivitas warga di lokasi kejadian sudah kembali normal.
“Kami minta masyarakat agar tetap tenang, jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang bersileweran di media sosial. Kota Bitung saat ini sudah kondusif,” kata Hanif.
Hanif juga meminta peran serta masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan tidak ikut-ikutan membagikan foto atau video yang belum jelas kebenarannya.
“Mari saling menjaga, kita semua basudara. Bitung rumah kita bersama,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik