SuaraSulsel.id - PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO), bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), telah mencapai momentum bersejarah melalui penandatanganan Perjanjian Pendahuluan (Perjanjian).
Hal ini merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi Perseroan sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.
Penandatanganan Perjanjian ini disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya, menegaskan kembali pentingnya pencapaian ini.
Di dalam Perjanjian ini, VCL dan SMM akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale sekitar 14% kepada MIND ID, sehingga MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar Perseroan.
Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim.
Perjanjian ini merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham demi mencapai tujuan strategis Perseroan, yang juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan.
Febriany Eddy, CEO PT Vale menyampaikan keyakinannya bahwa, dengan penandatanganan Perjanjian ini, PT Vale telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi.
"Merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK),"
Lebih lanjut dia menekankan, penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi perusahaan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Belum Putuskan Nasib Kontrak Karya PT Vale Indonesia
"Terutama agenda investasi besar kami,” kata Febriany.
Penandatanganan Perjanjian penting ini menggarisbawahi komitmen teguh Perseroan terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, sehingga memperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambangan Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Catat! Jadwal Misa Paskah 2026 di Makassar: Kamis Putih hingga Minggu Paskah
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
-
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Guncang Kendari Hari Ini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya