SuaraSulsel.id - Seorang siswi SMP di Kota Palopo, Sulawesi Selatan jadi korban pemerkosaan teman sekelasnya. Mirisnya, korban digilir oleh delapan orang pelaku.
Peristiwa memilukan ini terjadi sejak bulan Oktober 2023 lalu. Polisi juga sempat mengamankan dan menahan para pelaku.
Kasatreskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan kasus ini dilaporkan sendiri oleh keluarga korban. Namun, tiga hari setelahnya, orang tua korban mencabut laporannya. Mereka memilih untuk berdamai dengan para pelaku.
"Iya, (pelaku ) bebas karena ada kesepakatan damai di antara mereka. Orang tuanya (korban) cabut laporan," ujar Alvin saat dikonfirmasi, Senin, 13 Oktober 2023.
Baca Juga: Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Buka Acara Pasar Murah di Kota Palopo
Penyidik, kata Alvin, kemudian memanggil pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Palopo untuk meminta pendapat kedua. Namun, mereka kukuh untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Alvin menegaskan kasus ini murni pidana, apalagi korban masih di bawah umur. Dari beberapa alat bukti yang menguatkan para pelaku melanggar pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ke 2 atas UU No 23 tahun 2002 jo UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Tapi karena laporannya dicabut, kami tidak punya dasar untuk proses hukumnya. Kita sudah minta pendapat dari Dinas PPPA tapi mereka tetap mau damai," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan korban tidak hanya satu kali disetubuhi. Para pelaku sudah melakukan aksi bejatnya beberapa kali. Termasuk menyewa wisma.
Motifnya karena para pelaku merasa penasaran soal berhubungan seks akibat media sosial. Mereka lalu mengajak korban dan melancarkan aksinya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pemerkosaan, Oknum Polisi di Makassar Akhirnya Dipecat Tidak Hormat
"Para pelaku dan korban ini berteman. Dari hasil pemeriksaan motifnya karena pelaku penasaran ingin coba-coba," ucapnya.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Dokter Priguna Tak Bisa Lagi Sentuh Pasien, STR dan SIP Dicabut Akibat Pemerkosaan
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli