Ilustrasi Peserta PPPK (www.menpan.go.id)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku pembatalan terjadi karena kementerian kesehatan tiba-tiba mengeluarkan surat edaran tentang pendaftar bidan ahli pertama.
"Iya, ini saya lagi cek karena Kemenkes tiba-tiba kirim surat tentang hal itu. Kasihan ini pelamar yang sudah jadi MS tiba-tiba berubah TMS," sebutnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan BKD juga khawatir jika tetap menyatakan mereka lolos dan kedepannya diterima, tapi tidak bisa ditempatkan sesuai formasi karena tidak linear dengan kualifikasinya.
"Makanya saya sudah minta dikomunikasikan dengan pembina kementerian kesehatan dan juga BKN," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
Terkini
-
Bukan Sekadar Seremoni, Andi Sudirman Luncurkan Seaplane hingga Bus Trans Sulsel di HUT RI
-
Upacara HUT ke-80 RI di Sulsel Berlangsung Khidmat, Paskibra Tuntaskan Tugas
-
65 Pendaki Gunung Bawakaraeng Dievakuasi, 1 Nyawa Melayang
-
Hipotermia 'Pembunuh Senyap' di Puncak Gunung, Wajib Diketahui Pendaki
-
145 Narapidana Korupsi di Sulsel Dapat Remisi HUT RI