Ilustrasi Peserta PPPK (www.menpan.go.id)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku pembatalan terjadi karena kementerian kesehatan tiba-tiba mengeluarkan surat edaran tentang pendaftar bidan ahli pertama.
"Iya, ini saya lagi cek karena Kemenkes tiba-tiba kirim surat tentang hal itu. Kasihan ini pelamar yang sudah jadi MS tiba-tiba berubah TMS," sebutnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan BKD juga khawatir jika tetap menyatakan mereka lolos dan kedepannya diterima, tapi tidak bisa ditempatkan sesuai formasi karena tidak linear dengan kualifikasinya.
"Makanya saya sudah minta dikomunikasikan dengan pembina kementerian kesehatan dan juga BKN," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen