Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 24 Oktober 2023 | 07:11 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu memiliki pengalaman ketika memeriksa saksi yang berada di Surabaya, penyidik lalu mencari kantor kepolisian terdekat atau lembaga penegak hukum lainnya untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

Bahkan bila saksi memohon diperiksa di rumahnya karena alasan sakit, penyidik juga datang membawa dokter dan sesuai SOP melalukan pemeriksaan, dan setiap pemeriksaan direkam untuk bukti.

Yang terpenting dalam kasus ini, kata Yudi, adalah sikap kooperatif Firli Bahuri untuk penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

"Jadi saya pikir yang perlu didapatkan adalah pertama kesaksian dari Firli Bahuri, yang kedua kesaksian ini tentu didapatkan ketika dia datang," ujarnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Mendadak Minta Diperiksa Di Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan SYL

Yudi menambahkan, di manapun pemeriksaan itu dilakukan yang terpenting keterangan dari Firli Bahuri hari ini harus didapatkan untuk membuka "kotak pandora" terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

"Intinya bahwa mau di manapun, mau di Polda Metro, maupun di Mabes, yang penting keterangan Firli ya untuk sementara ini sebagai saksi itu tentu harus didapatkan oleh penyidik," kata Yudi.

Sementara itu, ANTARA juga sudah mencoba mengonfirmasi informasi terkait permintaan pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri kepada Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan via pesan instan, menyatakan belum mendapatkan informasi terkait hal itu.

"Saya tanyakan dulu ke Dit Tipikor Bareskrim," kata Ramadhan.

Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).

Baca Juga: 4 Anggota 'Jokowi Family' Dilaporkan ke KPK, Ini Biodata dan Profil Mereka

Load More