Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 23 Oktober 2023 | 12:10 WIB
KPU Makassar melakukan sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan layanan pindah memilih di Tempat Hiburan Malam [SuaraSulsel.id/Dokumentasi KPU Makassar]

Sosialisasi ini menjadi langkah proaktif dalam menjamin hak publik untuk mengetahui tahapan yang sedang berjalan, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih lancar dan inklusif.

KPU berharap pesan-pesan terkait hak pilih dapat lebih mudah disampaikan dan diterima oleh masyarakat. Upaya ini tidak hanya meningkatkan partisipasi dalam pemilihan, tetapi juga memperkuat kesadaran akan pentingnya peran setiap individu dalam proses demokrasi.

Load More