SuaraSulsel.id - Tahapan pendaftaran Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan Periode 2023-2026 telah berakhir.
Pendaftaran dibuka selama sebulan sejak 18 September dan berakhir pada 18 Oktober 2023.
Sesuai aturan PKP sehingga Tim Seleksi KPID Sulsel memilih untuk tidak memperpanjang masa pendaftaran sebab syarat minimal pendaftaran telah memenuhi ketentuan. Menurut Wakil Ketua Timsel, Andi Lukman, pendaftaran calon komisioner KPID Sulsel berakhir tepat pada Rabu, 18 Oktober 2023 pukul 24.00 Wita.
Jumlah pendaftar mencapai 65 pelamar yang berasal dari berbagai profesi.
Dengan demikian, lanjut akademisi Universitas Hasanuddin tersebut, pihak Timsel akan melakukan verifikasi faktual atas berkas yang telah disodorkan oleh para pendaftar tersebut.
"Alhamdulillah. Pendaftar calon komisioner KPID pada tahun ini bertambah dan beragam dari berbagai profesi dan latar belakang," ungkap Lukman, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Dari ke 65 peserta pelamar tersebut, mereka berasal dari berbagai latar belakang. Seperti akademisi, wartawan, pengacara, Lembaga Swadaya Masyarakat, guru, dosen serta mereka yang pernah berkecimpung dalam dunia kelembagaan Komisi Informasi dan Pemilu.
"Meskipun berkasnya lengkap tetapi pihak Timsel masih akan melakukan verifikasi berkas. Nantinya kita akan melakukan pengecekan faktual atau berkas yang masuk," tambah Lukman.
Sementara, Ketua Timsel, Anno Suparno, menyampaikan banyaknya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya animo dan antusiasme masyarakat ikut dalam seleksi KPID periode ini. Walaupun tantangan yang dihadapi kelembagaan KPID semakin besar di era digitalisasi penyiaran nantinya.
Baca Juga: Bahtiar Baharuddin: Jangan Bilang Sulsel Baik-baik Saja, Ini Momentum Bertobat
"InsyaAllah berdasarkan tahapan kami akan mengumumkan peserta yang lulus berkas di tanggal 27 Oktober nanti," pungkas pria yang akrab dipanggil Anno ini.
Dari 65 pendaftar tersebut, 14 diantaranya adalah perempuan sementara 51 laki laki. Kualifikasi pekerjaan terdiri dari ASN, KPU, mahasiswa, pegawai swasta, peneliti, pengacara, KIP, pegawai keuangan, sekretaris prodi, dan pensiunan ASN.
Sesuai tahapan, maka pihak Timsel akan mengumumkan hasil pemeriksaaan berkas administrasi. Mereka yang lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti tes CAT, psikotest, dan pendalaman visi misi yang akan dilakukan oleh lima orang Timsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan 2025
-
Gubernur Sulsel: KKSS Jadi Wadah Pemersatu Dunia
-
Pemprov Sulsel Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis dan Pasar Sembako Murah KKSS
-
Kronologi Lengkap Tewasnya Polisi di Tangan PNS Gara-gara Cemburu
-
Riset Nanotheranostics Penanganan Kanker Payudara Mahasiswa Unhas Raih Juara 1