SuaraSulsel.id - Tahapan pendaftaran Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan Periode 2023-2026 telah berakhir.
Pendaftaran dibuka selama sebulan sejak 18 September dan berakhir pada 18 Oktober 2023.
Sesuai aturan PKP sehingga Tim Seleksi KPID Sulsel memilih untuk tidak memperpanjang masa pendaftaran sebab syarat minimal pendaftaran telah memenuhi ketentuan. Menurut Wakil Ketua Timsel, Andi Lukman, pendaftaran calon komisioner KPID Sulsel berakhir tepat pada Rabu, 18 Oktober 2023 pukul 24.00 Wita.
Jumlah pendaftar mencapai 65 pelamar yang berasal dari berbagai profesi.
Dengan demikian, lanjut akademisi Universitas Hasanuddin tersebut, pihak Timsel akan melakukan verifikasi faktual atas berkas yang telah disodorkan oleh para pendaftar tersebut.
"Alhamdulillah. Pendaftar calon komisioner KPID pada tahun ini bertambah dan beragam dari berbagai profesi dan latar belakang," ungkap Lukman, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Dari ke 65 peserta pelamar tersebut, mereka berasal dari berbagai latar belakang. Seperti akademisi, wartawan, pengacara, Lembaga Swadaya Masyarakat, guru, dosen serta mereka yang pernah berkecimpung dalam dunia kelembagaan Komisi Informasi dan Pemilu.
"Meskipun berkasnya lengkap tetapi pihak Timsel masih akan melakukan verifikasi berkas. Nantinya kita akan melakukan pengecekan faktual atau berkas yang masuk," tambah Lukman.
Sementara, Ketua Timsel, Anno Suparno, menyampaikan banyaknya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya animo dan antusiasme masyarakat ikut dalam seleksi KPID periode ini. Walaupun tantangan yang dihadapi kelembagaan KPID semakin besar di era digitalisasi penyiaran nantinya.
Baca Juga: Bahtiar Baharuddin: Jangan Bilang Sulsel Baik-baik Saja, Ini Momentum Bertobat
"InsyaAllah berdasarkan tahapan kami akan mengumumkan peserta yang lulus berkas di tanggal 27 Oktober nanti," pungkas pria yang akrab dipanggil Anno ini.
Dari 65 pendaftar tersebut, 14 diantaranya adalah perempuan sementara 51 laki laki. Kualifikasi pekerjaan terdiri dari ASN, KPU, mahasiswa, pegawai swasta, peneliti, pengacara, KIP, pegawai keuangan, sekretaris prodi, dan pensiunan ASN.
Sesuai tahapan, maka pihak Timsel akan mengumumkan hasil pemeriksaaan berkas administrasi. Mereka yang lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti tes CAT, psikotest, dan pendalaman visi misi yang akan dilakukan oleh lima orang Timsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
3 Jenazah Pendulang Emas Korban KKB di Yahukimo Belum Dievakuasi
-
Lengkap! Ucapan Emosional Perpisahan Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares
-
Bernardo Tavares Pamit! Kisah Cinta dan Sakit Hati di PSM Makassar Berakhir Karena Hal Ini
-
Otak Uang Palsu di Kampus UIN Divonis 5 Tahun Tapi Banding... Kenapa?
-
Wali Kota Makassar Ingin Buat Festival Muara, Apa Itu?