SuaraSulsel.id - Tahapan pendaftaran Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan Periode 2023-2026 telah berakhir.
Pendaftaran dibuka selama sebulan sejak 18 September dan berakhir pada 18 Oktober 2023.
Sesuai aturan PKP sehingga Tim Seleksi KPID Sulsel memilih untuk tidak memperpanjang masa pendaftaran sebab syarat minimal pendaftaran telah memenuhi ketentuan. Menurut Wakil Ketua Timsel, Andi Lukman, pendaftaran calon komisioner KPID Sulsel berakhir tepat pada Rabu, 18 Oktober 2023 pukul 24.00 Wita.
Jumlah pendaftar mencapai 65 pelamar yang berasal dari berbagai profesi.
Baca Juga: Bahtiar Baharuddin: Jangan Bilang Sulsel Baik-baik Saja, Ini Momentum Bertobat
Dengan demikian, lanjut akademisi Universitas Hasanuddin tersebut, pihak Timsel akan melakukan verifikasi faktual atas berkas yang telah disodorkan oleh para pendaftar tersebut.
"Alhamdulillah. Pendaftar calon komisioner KPID pada tahun ini bertambah dan beragam dari berbagai profesi dan latar belakang," ungkap Lukman, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Dari ke 65 peserta pelamar tersebut, mereka berasal dari berbagai latar belakang. Seperti akademisi, wartawan, pengacara, Lembaga Swadaya Masyarakat, guru, dosen serta mereka yang pernah berkecimpung dalam dunia kelembagaan Komisi Informasi dan Pemilu.
"Meskipun berkasnya lengkap tetapi pihak Timsel masih akan melakukan verifikasi berkas. Nantinya kita akan melakukan pengecekan faktual atau berkas yang masuk," tambah Lukman.
Sementara, Ketua Timsel, Anno Suparno, menyampaikan banyaknya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya animo dan antusiasme masyarakat ikut dalam seleksi KPID periode ini. Walaupun tantangan yang dihadapi kelembagaan KPID semakin besar di era digitalisasi penyiaran nantinya.
Baca Juga: Tak Kenal Menyerah, Pos Indonesia Distribusikan Bansos Sembako dan PKH ke Pedalaman Sulsel
"InsyaAllah berdasarkan tahapan kami akan mengumumkan peserta yang lulus berkas di tanggal 27 Oktober nanti," pungkas pria yang akrab dipanggil Anno ini.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah
-
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda