SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers, Jumat 29 September 2023, mengatakan belum mengumumkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Meskipun penggeledahan berlangsung di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Rumah Dinas Menteri Pertanian RI.
"Karena perkaranya sedang berjalan, baru kemudian kan teman-teman tahu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penggeledahan di Kementan jadi masih di awal," kata juru bicara KPK Ali Fikri lewat konferensi pers.
"Sehingga kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi yang kami lakukan. Yang pasti dalam penyidikan yang sedang dilakukan ini berbeda karena di KPK ada SOP tersendiri dasarnya UU KPK pasal 44, pada proses penyidikan pasti ada yang ditetapkan jadi tersangka, terang Ali.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Mentan Syahrul Yasin Limpo, Terbaru Isu Korupsi
Penyidik KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.
Ali menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pun diberitakan oleh sejumlah media telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.
Berita tersebut kemudian viral dan dijadikan bahan untuk konten di media sosial.
KPK Belum Umumkan Tersangka
KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.
Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK kemudian menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar.
"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujarnya
Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.
"Termasuk, beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," kata Ali.
Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Berikut Perjalanan Karir Mentan Syahrul Yasin Limpo
Berita Terkait
-
Pendidikan Yuddy Renaldi, Eks Dirut BJB Jadi Tersangka Korupsi
-
KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
-
Ahok Diperiksa Kejagung di Kasus Pertamina, Waketum Golkar: Akan Semakin Buat Terang
-
Ahok Ngaku Tidak Ditanya soal Oplos BBM saat Jadi Saksi di Kejagung Tentang Skandal Korupsi Pertamina
-
Ahok Diperiksa Selama 8 Jam Soal Kasus Korupsi Pertamina, Koar-koar Ingin Bantu Ternyata Kalah Ilmu
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta