SuaraSulsel.id - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Sofha Marwah Bahtiar, resmi ditunjuk sebagai Ketua Kontingen Perwosi Sulsel dalam Lomba Senam Kreasi Tahun 2023 tingkat nasional.
Penunjukan Sofha Marwah disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman, saat audiensi pengurus Perwosi Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa, 26 September 2023.
Dalam audiensi itu, pengurus Perwosi Sulsel melaporkan persiapan kontingen Sulsel untuk mengikuti lomba senam kreasi yang memperebutkan Piala Ibu Negara RI Tahun 2023.
Sofha Marwah mengapresiasi persiapan kontingen Sulsel dan berharap kontingen Sulsel dapat meraih prestasi dalam lomba tersebut.
“Saya siap mendukung kontingen Sulsel untuk meraih prestasi di lomba senam kreasi ini,” kata Sofha Marwah.
Lomba Senam Kreasi Perwosi Tahun 2023 tingkat nasional akan digelar di Jakarta pada 10 Oktober mendatang.
Kontingen Sulsel akan mengirimkan 10 atlet senam wanita yang berasal dari kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar