Scroll untuk membaca artikel
Rezza Dwi Rachmanta
Jum'at, 22 September 2023 | 19:41 WIB
Pelaku penipuan yang menyamar sebagai santriwati di Facebook diringkus polisi. (ANTARA, HO Polda Sulsel)

SuaraSulsel.id - Kita perlu berhati-hati apabila menggunakan media sosial. Seorang pria tua di Sulawesi Selatan (Sulsel) ini menyamar menjadi sosok santriwati di Facebook sehingga mampu menipu orang.

Tak tanggung-tanggung, ia memperdaya lelaki berusia 35 tahun di Kalimantan. Lelaki itu ingin menikah dan sempat mengirim uang Rp 50 juta sebagai mahar. Sayang, ia tak jadi menikah karena sosok asli santriwati cantik ternyata pria tua berumur 53 tahun. Kisah S (53) yang berhasil menyamar menjadi gadis cantik menjadi perbincangan netizen dan viral di media sosial.

Kabar S yang mampu memperdaya korbannya itu viral setelah dibagikan oleh berbagai fanspage Instagram, termasuk @nenktainment. Korban inisial AW (35) asal Makassar merupakan salah seorang karyawan perusahaan tambang. Ia merantau ke Kalimantan dan melakukan pendekatan dengan sosok gadis cantik di Facebook.

AW mengenal gadis itu sebagai santriwati yang hafal Alquran. Ternyata sosok "Arini Juwita" yang dikenalnya bukanlah perempuan tulen. Pria inisial S (53) asal Gowa adalah sosok di balik profil Arini Juwita di Facebook. AW melaporkan kasus tersebut ke polisi sehingga jajaran Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulses langsung meringkus S.

Baca Juga: Viral Kisah Kakek Sepuh Setia Menunggu: Putrinya Hilang Selama 47 Tahun, Sang Anak Pulang pada 2023

Dikutip dari Antara, Panit Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel AKP Iqbal Usman E mengungkap bahwa korban AW berkenalan dengan pelaku di media sosial. AW mengenalnya sebagai gadis 20 tahun bercadar.

Pelaku penipuan yang menyamar sebagai santriwati di Facebook diringkus polisi. (ANTARA, HO Polda Sulsel)

Polisi telah mengamankan S sejak 19 September 2023. Pria itu bekerja sebagai wiraswasta. Hasil kiriman Rp 50 juta digunakan oleh S untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermain judi.

S bakal disangkakan dengan Pasal 45 a ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. Pantauan dari media sosial, profil Arini Juwita mempunyai ribuan pengikut di Facebook. Sebelum identitasnya terungkap, sosok Arini Juwita memang kerap digoda oleh netizen pria. Kisah pria yang menyamar menjadi santriwati itu mendapat beragam komentar dari netizen.

Profil Arini Juwita. (Facebook)

"Itu kakeknya termasuk GG. Bisa ngibulin mas-mas pegawai tambang loh (emoticon tertawa)," kata @pu**ab*dh.

"Mas tambang, elu nggak punya HP yang bisa buat video call ya?" sindir @m**dah.

Baca Juga: Perwira Tinggi Polri Soroti Video Viral Kawanan Bajing Loncat di Cilegon, Pelaku Berhasil Ditangkap

"Kocak. Belum ketemu udah mau nikah aja. Pakai kirim uang segala lagi, sepolos itu kah," komentar @nius**n*ra.

Load More