SuaraSulsel.id - Kantor Bupati Pohuwato Provinsi Gorontalo dibakar pengunjuk rasa. Setelah massa merusak fasilitas di kantor Pani Gold Project (PGP) Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato, Gorontalo, Kamis (21/9/2023).
Dari pantauan Gopos.id -- jaringan Suara.com, pengunjuk rasa awalnya mendatangi kantor PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Mereka merusak kantor dan fasilitas operasional tambang perusahaan.
Karena tidak ada satupun perwakilan yang berhasil ditemui, para demonstran kemudian pergi menuju Kantor Bupati Pohuwato yang dikawal ketat ratusan aparat kepolisian.
Setelah menyampaikan protes, para demonstran akhirnya membakar fasilitas yang ada di lobi kantor Bupati Pohuwato. Banyaknya para demonstran membuat aparat keamanan tidak bisa berbuat banyak.
Para demonstrans juga menuju kantor DPRD Kabupaten Pohuwato dan menghancurkan sejumlah fasilitas yang ada di gedung wakil rakyat itu.
Forum persatuan ahli waris IUP OP 316 dan ahli waris penambang Pohuwato
Kantor Bupati Pohuwato terbakar saat terjadi demonstrasi oleh massa penambang di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kamis 21 September 2023.
Sejumlah warga di lokasi kebakaran mengatakan api mulai membesar ditambah embusan angin yang cukup kencang. Penyebab api masih belum diketahui.
Kantor Bupati Pohuwato menjadi saksi ketika demonstrasi massa penambang yang berlangsung di Kabupaten Pohuwato berubah menjadi kebakaran yang melibatkan bangunan pemerintah setempat. Kebakaran yang terjadi itu mengejutkan banyak pihak.
Baca Juga: Profil Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Diminta Mundur Usai Dilaporkan Kasus Perzinahan
Situasi semakin rumit ketika sejumlah warga yang berada di lokasi kebakaran melaporkan bahwa api mulai membesar dengan cepat, didorong oleh embusan angin yang cukup kencang pada saat itu.
Sebelumnya, para demonstran menggelar aksi unjuk rasa karena mengaku kecewa atas ketidakjelasan pembayaran lahan milik mereka. Padahal, lahan milik mereka saat ini sudah di kuasai oleh pihak perusahaan.
Aksi itu atas nama Forum persatuan ahli waris IUP OP 316 dan ahli waris penambang Pohuwato. Dalam tuntutannya, mereka meminta pihak perusahaan mengembalikan lokasi warisan leluhur masyarakat penambang Pohuwato.
Massa juga mendesak PGP menghentikan aktivitas penambangan serta meyelesaikan ganti rugi lahan yang menjadi hak-hak penambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika
-
Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank