SuaraSulsel.id - FB, korban pelecehan seksual oleh oknum polisi di kota Makassar, Sulawesi Selatan diduga diancam. Ia dipaksa mencabut laporannya di Propam Polda Sulsel.
FB mengaku mendapat intimidasi oleh polisi yang bertugas di rutan Polda. Korban sendiri sudah melaporkan terduga pelaku Briptu S ke Propam atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi pada 22 Agustus 2023, di SPKT Polda Sulsel.
"Semenjak kasusnya diproses di Propam, semenjak itu saya mulai diteror. Kadang dibentak, diteriaki," kata FB kepada tim kuasa hukumnya dari LBH Makassar.
FB bahkan diminta memaafkan pelaku dan mencabut laporan. Namun, ia menolak.
"Saya disuruh memaafkan, bahkan diminta cabut saja laporannya. Tapi, saya tidak bisa," lanjutnya.
Hingga saat ini korban masih ditahan di Rutan Polda Sulsel. LBH Makassar sendiri sudah mengajukan upaya permintaan bantuan penanganan, perlindungan dan pemulihan ke UPT PPA Provinsi Sulsel sejak 23 Agustus 2023.
Korban Harus Dipindahkan ke Rumah Aman
Pemeriksaan psikologis kemudian dijadwalkan pada 31 Agustus 2023.
Namun sehari sebelumnya, tim Kuasa Hukum LBH Makassar mendapat informasi bahwa untuk pemeriksaan psikologis forensik korban, harus ada permohonan yang diajukan oleh penyidik kepada pihak UPT PPA Provinsi Sulsel.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Pemda DIY Perpanjang Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPST Piyungan
Kuasa Hukum korban Mirayati Amin mengatakan, korban seharusnya dipindahkan ke rumah aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Namun, ditolak karena alasan korban berperkara hukum.
"Jadi sangat disayangkan hingga hari ini korban masih berada di Rutan Polda tanpa kepastian perlindungan. Padahal jelas dalam Pasal 40 UU Nomor 12 Tahun 2022, bahwa UPTD PPA wajib memberikan perlindungan dan pelayanan teknis yang dibutuhkan korban," jelasnya.
Tak hanya itu, LBH Makassar juga menyoroti sikap pasif dari Unit PPA Polda Sulsel yang abai terhadap upaya perlindungan korban. Padahal, peristiwa tersebut terjadi di dalam wilayah Polda Sulsel.
LBH Makassar, kata Mirayati, sudah beberapa kali menemui Direktur Tahti Polda Sulsel untuk meminta pertanggungjawaban Kepolisian atas perlindungan terhadap korban. Namun hingga hari ini belum membuahkan hasil.
10 Saksi Sudah Diperiksa
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Anak SD Korban Kekerasan Seksual Oknum TNI Alami Trauma Berat: Menangis Histeris
-
Bye-bye Titip Absen! Pemprov Sulsel Gunakan Sistem Canggih Bisa Blokir ASN Curang
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
CCTV Polsek Ponrang Rusak Dikencingi Kucing saat Pengamanan 7 Mobil Muat BBM Diduga Ilegal
-
ESDM: Kegempaan Gunung Awu di Kepulauan Sangihe Meningkat