SuaraSulsel.id - Gerakan Sulsel Anti Mager dalam bentuk jalan sehat yang diinisiasi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang rutin digelar di beberapa daerah. Hari ini dilaksanakan di Kabupaten Bone, Sabtu (2/9/2023).
Beredar kabar miring bahwa ada permintaan hadiah kepada para pejabat Pemprov Sulsel untuk menyumbang atau menyiapkan doorprize untuk kegiatan tersebut.
Kabar miring tersebut ditanggapi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulsel, Muh Saleh.
Bahwa permintaan sumbangan dari para pejabat untuk doorprize kegiatan gerakan Sulsel Anti Mager tidak dibenarkan. Bahkan dilarang oleh gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
“Gubernur Sulsel tidak pernah mengimbau kepada pejabat pemprov untuk menyumbang, bahkan Gubernur melarang hal itu”. Kata Muh Saleh, Sabtu (2/9/2023).
Saleh mengatakan bahwa kegiatan Anti Mager sama sekali tidak melibatkan sumbangan para pejabat di lingkup Pemprov Sulsel.
“Pejabat Pemprov sama sekali tidak dimintai sumbangan karena sudah ada sponsorship,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta