SuaraSulsel.id - Gerakan Sulsel Anti Mager dalam bentuk jalan sehat yang diinisiasi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang rutin digelar di beberapa daerah. Hari ini dilaksanakan di Kabupaten Bone, Sabtu (2/9/2023).
Beredar kabar miring bahwa ada permintaan hadiah kepada para pejabat Pemprov Sulsel untuk menyumbang atau menyiapkan doorprize untuk kegiatan tersebut.
Kabar miring tersebut ditanggapi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulsel, Muh Saleh.
Bahwa permintaan sumbangan dari para pejabat untuk doorprize kegiatan gerakan Sulsel Anti Mager tidak dibenarkan. Bahkan dilarang oleh gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
“Gubernur Sulsel tidak pernah mengimbau kepada pejabat pemprov untuk menyumbang, bahkan Gubernur melarang hal itu”. Kata Muh Saleh, Sabtu (2/9/2023).
Saleh mengatakan bahwa kegiatan Anti Mager sama sekali tidak melibatkan sumbangan para pejabat di lingkup Pemprov Sulsel.
“Pejabat Pemprov sama sekali tidak dimintai sumbangan karena sudah ada sponsorship,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Rp278,6 Miliar
-
Banjir Rendam Donggala, Angin Kencang Rusak Rumah di Palu
-
Korban Meninggal Banjir Bandang Pulau Siau jadi 17 Orang, 2 Warga Hilang
-
Lowongan Kerja PT Vale: Senior Coordinator for Publication, Reporting, and Public Relation
-
Alasan Hakim 'Bebaskan' Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi dari Status Tersangka