SuaraSulsel.id - Presiden RI Joko Widodo dikabarkan menunjuk Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof Aswanto jadi Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan atau Pj Gubernur Sulsel. Menggantikan Andi Sudirman yang masa jabatannya akan selesai pada 5 September 2023.
"Iya, betul. Besok penyerahan SK-nya, tunggu besok," ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Hamzah saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa, 29 Agustus 2023.
Aswanto diketahui merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar. Pria kelahiran Luwu 1964 silam itu juga sempat menjabat sebagai hakim konstitusi Republik Indonesia pada tahun 2018.
Lalu pada tahun 2018, ia terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi sampai tahun 2022. Aswanto adalah ahli hukum pidana dan HAM.
Saat ini Aswanto dipercaya jadi Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkominfo. Namanya sempat dibahas di DPRD Sulsel untuk diusulkan jadi Pj Gubernur.
Ada pula Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman.
Namun, DPRD Sulsel gagal mengirimkan nama-nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri. Voting pemilihan tiga nama oleh wakil rakyat pada bulan lalu berjalan alot hingga batas waktu yang ditentukan.
Sementara, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel Idham Kadir enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum mendapat informasi resmi soal Penjabat di Sulawesi Selatan.
"Belum tahu persis. Belum ada informasi resmi dari Kemendagri," ujarnya.
Baca Juga: Hari Ini MKMK Bacakan Putusan Perkara 'Sulap Putusan' Pencopotan Hakim Aswanto
Seperti diketahui, masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan akan berakhir pada 5 September 2023.
Sudirman sendiri mengaku Penjabat Gubernur merupakan wewenang penuh Presiden RI, Joko Widodo. Ia tidak berhak mengintervensi.
"Itu kewenangan Bapak Presiden, tentu beliau yang lebih paham mana yang menjadi kebutuhan Sulsel," kata Sudirman di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Minggu, 6 Agustus 2023 lalu.
Sudirman mengaku yang terpenting adalah sosok itu bisa mengawal masa transisi dan juga keberlangsungan pelayanan publik pada masa pemilu serentak.
"Kemudian bisa mengawal sistem pemerintahan agar tetap stabil dari sisi ekonomi, inflasi, stunting dan juga bisa menjaga kesejukan menghadapi Pilpres," terangnya.
Gubernur termuda di Indonesia itu mengaku belum mengambil keputusan soal nasibnya setelah mengakhiri masa jabatannya. Apakah akan kembali ke perusahaan asing atau mencalonkan diri lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
Ketika Makanan Bayi Pun Dikorupsi, KPK: Gizinya Tidak Ada
-
Pemuda di Makassar Lempari Rumah Warga Karena Tolak Beri Sumbangan
-
PSM Makassar Gandeng Salonpas untuk Jaga Performa
-
Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp10,5 Miliar Pembangunan Infrastruktur Maros