SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, mengumumkan pada tanggal 23 Agustus 2023, penyidik telah menahan Sulkarnain Kadir selama 20 hari di Rutan Kendari.
Sulkarnain Kadir yang menjabat sebagai Wali Kota Kendari periode 2017-2022, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait perizinan Alfamidi.
Penyidik mengungkapkan bahwa peran Sulkarnain Kadir selaku wali kota saat itu, meminta pembiayaan sebesar Rp700 juta kepada PT MUI untuk kegiatan pengecatan Kampung Warna-Warni. Padahal pembiayaan ini telah dianggarkan dalam APBD Kota Kendari Tahun 2021.
Selain itu, Sulkarnain Kadir juga diduga meminta bagian dan menerima saham sebesar 5 persen dari pendirian Anoa Mart di Kota Kendari.
Jika terbukti bersalah, Sulkarnain Kadir akan menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, bukan gratifikasi. Sulkarnain Kadir saat ini telah ditahan di Rutan Kendari.
Berdasarkan informasi dari Asisten Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan, Sulkarnain Kadir menjadi tersangka dalam kasus ini setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.
Kasus ini berbeda dari dua terdakwa lainnya, Syarif Maulana dan Ridwansyah Taridala, yang diduga melakukan tindak pidana gratifikasi.
Syarif Maulana dan Ridwansyah Taridala diduga telah melanggar pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Profil Mantan Walikota Kendari Sulkarnain, Terseret Kasus Dugaan Korupsi
Sementara itu, untuk Sulkarnain Kadir, penyidik menjeratnya dengan dugaan tindak pidana pemerasan sesuai dengan pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Respons Warga Makassar soal Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah di 2026
-
Rahasia Peradaban 8.000 Tahun di Sulawesi Tengah, Fadli Zon Serukan Pelestarian
-
Anak Buah Tito Karnavian dan Lima Orang Ini Dicegah ke Luar Negeri
-
15 Jasad Korban Panti Werdha Hangus Tak Bisa Dikenali
-
Wali Kota Makassar Akan Bongkar Bangunan dan Parkir Liar