SuaraSulsel.id - Dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang ditangkap tangan saat memesan narkoba hanya menjalani rehabilitasi. Alasannya karena pelaku merupakan pengguna.
Sebelumnya, Legislator Partai Golkar bernama Muhammad Wahyu dan legislator PAN Kamrianto, ditangkap di Kota Makassar. Keduanya diamankan saat hendak pesta sabu.
"Iya, direhab," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi, Senin, 7 Agustus 2023.
Rehabilitasi disetujui setelah tim Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan gelar perkara. Keduanya pun diketahui hanya pengguna.
Dengan demikian, kedua wakil rakyat itu dikenakan pasal 54 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yakni wajib rehabilitasi medis dan sosial di rumah sakit rujukan BNNP dan juga pasal 127 ayat 1 soal penyalahgunaan narkotika.
Dibatalkan Jadi Caleg
Sementara, Partai politik menjatuhkan sanksi pemecatan usai legislator dari fraksi PAN dan Golkar itu ditetapkan jadi tersangka.
Pengurus DPD PAN Sulsel Syamsuddin Karlos mengatakan Kamrianto sudah resmi dipecat dari partai. Pendaftarannya sebagai calon legislatif di Pemilu 2024 juga dinyatakan batal.
"Sanksinya berupa pemecatan. Dia bukan kader PAN lagi dan sudah tidak dimasukkan jadi caleg (2024)," tutur Syamsuddin pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Cerita Sedih Gadis Asal Sinjai, Biayai Pacar Sampai S2 Tapi Menikah Dengan Perempuan Lain
Kamrianto juga akan diganti sebagai anggota DPRD Sinjai dalam waktu dekat. Saat ini DPD PAN sedang mempersiapkan untuk pengusulan penggantinya.
"PAW (Pergantian Antar Waktu) itu sudah otomatis. Sementara diusulkan untuk penggantinya," jelasnya.
Sementara, Ketua DPD II Partai Golkar Sinjai Kartini Ottong mengaku masih menunggu penetapan proses hukum Muhammad Wahyu.
Kartini menjelaskan partai Golkar tidak menolerir anggotanya yang terlibat kasus hukum. Namun, mekanisme sanksi ada DPD 1 yang mengatur.
"Nanti DPD 1 yang tentukan soal sanksinya," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan mengamankan dua orang anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Keduanya diamankan saat sedang melakukan transaksi narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!
-
Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam
-
Puasa 6 Hari Setelah Ramadan Bikin Amalan Anda Setara Puasa Setahun Penuh, Ini Caranya!
-
Libur Lebaran 2026: Harga Tiket Bantimurung Naik Jadi Rp40 Ribu