SuaraSulsel.id - Dalam hubungan berpacaran, seseorang memang bisa jadi budak cinta atau bucin. Bahkan rela menanggung seluruh kebutuhan sang kekasih agar tak berpaling.
Baik itu dalam bentuk material, maupun lainnya. Niatnya agar membuat pasangan selalu bahagia.
Tapi sayang, tak semua berakhir bahagia. Bahkan pengorbanan juga bisa dibalas dengan sedih yang tak berujung.
Seperti kisah seorang gadis asal Sinjai, Sulawesi Selatan bernama Ayu Wulandari. Ia mencurahkan perasaannya di media sosial setelah ditinggal nikah oleh pacarnya bernama Lut.
Baca Juga: Viral Kisah Wanita Rela Dipoligami dan Ajak Madu Tinggal Sekamar, Suami sampai Heran, Ternyata...
Pasangan yang dulu diperjuangkan itu mencampakkannya dan memilih menikahi sepupu Ayu. Padahal, Ayu mengaku sudah membiayai segala kebutuhan cowoknya dari SMP sampai S2.
"Hi Tuan, gimana rasanya menghancurkan mental saya dan keluarga? 12 tahun bukan waktu yang singkat menemani proses kamu dari SMP sampai lulus S2. Dari kehujanan, kepanasan, terlihat bodoh tapi itulah kenyataannya," tulis Ayu di akun media sosialnya.
"Saya tidak pernah menyesali semua yang sudah terjadi karena itu sudah menjadi takdir, tanpa sedikit pun kamu hargai bahkan dengan gampangnya meninggalkan saya dengan perempuan lain".
"It's oke itu tidak masalah karena pilihanmu, tapi caramu pergi terlalu brengsek dan tidak merasa bersalah sekali. Saya sangat bersyukur tidak masuk di keluargamu, tapi sebagai perempuan yang sudah mengorbankan banyak hal, saya butuh keadilan".
Ayu bahkan melaporkan mantan kekasihnya itu ke polisi. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp218 juta selama 12 tahun itu dan menuntut ganti rugi.
Kisah Ayu pun viral di media sosial. Banyak yang memberinya semangat, dan berharap kasus ini jadi pelajaran bagi pasangan lain.
"Berarti dia dekati ceweknya hanya supaya dibiayai sekolahnya. Cocok kalau dia minta uangnya dikembalikan," komentar warganet.
"Ini jadi pelajaran untuk pasangan yang masih berpacaran, jangan bucin parah karena kita tidak tahu soal jodoh," timpal yang lainnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Apa Hukum Menikah dengan Saudara Jauh, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya!
-
Bolehkah Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam? Begini Hukumnya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?