SuaraSulsel.id - Setelah melakukan upaya pencarian selama 3 hari, tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan La Padang, pria berusia 53 tahun yang terjatuh dari perahu katinting di Perairan Karaballo, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
La Padang terjatuh dari perahunya saat sedang mencari rumput laut pada Sabtu, 5 Agustus 2023 dan sejak itu dinyatakan hilang.
Mexianus Bekabel, Kepala Kantor Basarnas Makassar, menyatakan bahwa korban ditemukan sekitar lima meter dari lokasi korban dinyatakan hilang.
"Hari ini (7/8/2023), korban berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 07.45 Wita, sekitar lima meter dari lokasi terduga terjatuhnya korban, dan sudah dievakuasi ke rumah duka," ungkap Mexianus, Senin 7 Agustus 2023.
Dengan ditemukannya korban, operasi sar dinyatakan ditutup, dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke instansinya masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Dendam Narkoba Motif Pembunuhan Berencana di Polewali Mandar, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Kabur, Ditangkap di Kafe
-
3 Hari Hilang, Dimana Bilqis? Polisi Kejar Perempuan Diduga Penculik Dalam CCTV
-
Tersangka Penganiayaan Dihukum Bersihkan Balai Desa di Lutim