SuaraSulsel.id - Makmur, dokter yang menampar balita di kota Makassar, Sulawesi Selatan, dipecat sebagai Wakil Direktur RS Umum Bahagia. Sebelumnya, kejadian ini viral di media sosial dan membuat pihak rumah sakit mengambil sikap.
Konsultan Hukum RS Bahagia Muhammad Fakhruddin mengatakan Makmur diberhentikan jadi Wakil Direktur RS sejak Minggu, 30 Juli 2023. Pihak rumah sakit tidak menolerir pegawai yang melakukan aksi kekerasan dengan alasan apapun.
Namun, Fakhruddin menegaskan sikap tak terpuji Makmur tidak ada kaitannya dengan pihak rumah sakit. Peristiwa itu juga tidak terjadi di lingkup kerja.
"Iya (dipecat tidak hormat). Jadi, tindakannya tidak ada hubungannya dengan rumah sakit," ujarnya.
Pemecatan tidak hormat dilakukan setelah direksi rumah sakit melakukan rapat internal. Pihak rumah sakit juga menyatakan tidak akan memberi bantuan hukum kepada yang bersangkutan.
"Tidak ada bantuan hukum karena kasusnya di luar pada rumah sakit dan di luar jam kerja," ungkap Fakhruddin.
Fakhruddin menduga Makmur punya masalah internal. Sebab sepekan terakhir dia banyak diam dan seperti depresi.
Padahal Makmur dikenal sebagai pimpinan yang ulet. Dia juga bertanggung jawab dengan pekerjaannya.
"Ini jadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua," sebutnya.
Makmur diketahui merupakan mantan pensiunan PNS Pemprov Sulsel. Sebelum menjabat sebagai Wakil Direktur di RS Bahagia, ia sempat jadi kepala UPT di Selayar.
Karena sudah paripurna, Makmur tidak lagi punya surat izin praktik sebagai dokter. Di RS Bahagia, kata Fakhruddin juga hanya mengurusi bagian manajemen.
"Tidak lagi urus pasien. Hanya jabatan struktural sebagai Wakil Direktur," jelasnya.
Kasi Humas Polres Makassar AKP Lando mengatakan kasus ini tengah berproses. Penyidik sudah memeriksa saksi yaitu orang tua dari anak yang jadi korban.
"Sudah diambil keterangannya dari orang tua korban," kata Lando, Senin, 31 Juli 2023.
Lando mengatakan korban berinisial A mengalami luka di bagian bibir. Luka itu terkena tamparan tangan dan terbentur di kursi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
Terkini
-
Kapal Pengangkut Kebutuhan Pokok Ludes Terbakar di Selayar, 2 ABK Tewas
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar