SuaraSulsel.id - Kabar kurang baik datang dari dua perusahaan teknologi raksasa, Google dan YouTube. Mereka mengancam akan meninggalkan Indonesia jika rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas disahkan oleh Pemerintah Indonesia.
Michaela Browning, Wakil Presiden Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik Google APAC, menyatakan bahwa Google sangat mendukung industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.
Namun, ia khawatir jika Perpres Jurnalisme Berkualitas disahkan tanpa perubahan, hal ini dapat membatasi keberagaman sumber berita dan memberikan kekuasaan pada lembaga non-pemerintah untuk mengatur konten online dan pendapatan iklan bagi penerbit berita.
Misi Google adalah menyediakan informasi yang mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Namun, jika peraturan tersebut disahkan dalam versi saat ini, Google khawatir kemampuannya untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produknya di Indonesia akan terpengaruh.
Selain itu, semua upaya yang telah dilakukan oleh Google untuk mendukung industri berita di Indonesia bisa menjadi sia-sia.
Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers sejak rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas diusulkan pada tahun 2021.
Mereka memberikan masukan tentang aspek teknis dan berusaha menyempurnakan peraturan agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum.
Meskipun mengapresiasi kesempatan untuk berdiskusi, Google menyatakan bahwa rancangan yang diajukan masih memiliki dampak negatif pada ekosistem berita digital secara luas.
Perpres Jurnalisme Berkualitas, jika disahkan, akan membatasi berita yang tersedia secara online. Hal ini akan menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita, sementara membatasi kemampuan Google untuk menampilkan informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di Indonesia, termasuk penerbit berita kecil di bawah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Baca Juga: Google Khawatirkan Draft Perpres Jurnalisme Baru Batasi Arus Pemberitaan, Dewan Pers Buka Suara!
Akibatnya, masyarakat Indonesia mungkin akan kesulitan menemukan informasi yang netral dan relevan di internet.
Peraturan tersebut juga mengancam eksistensi media dan kreator berita yang merupakan sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia.
Meskipun tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, versi terakhir yang diusulkan malah berpotensi berdampak buruk bagi penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.
Kekuasaan yang diberikan kepada lembaga non-pemerintah yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform Google.
Dukung ekosistem berita digital di Indonesia
Michaela Browning mengatakan, Google dan YouTube telah lama berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia. Google tidak menampilkan iklan atau memperoleh keuntungan dari Google News.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja