Sementara masih ada 240 orang lainnya peserta PPPK jabatan fungsional guru yang belum mendapatkan persetujuan penetapan nomor induk dari Badan Kepegawaian Negara karena terkendala pemenuhan dokumen dan persyaratan administrasi.
"Dari jumlah total yang diangkat PPPK ini, ada 529 orang yang merupakan pegawai non ASN di Pemprov Sulsel. Mereka sebelumnya sudah mengabdi bertahun-tahun di SMA/SMK," kata Sukarniaty.
Ia menambahkan Pemprov Sulsel juga sudah bekerja sama dengan PT Taspen untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK jika sudah pensiun.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Sulsel juga mengambil sumpah 268 orang PNS formasi tahun anggaran 2021. Diantaranya fungsional kesehatan 114 orang, fungsional teknis 68 orang dan pelaksana 86 orang.
Baca Juga: Seleksi PPG Batal Digelar Gegara Server Error, Akun Kemendikbud Dipenuhi Komentar Kecewa
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
Terkini
-
Miris! SD Negeri di Pelosok Ini Terancam Tutup Karena Ditinggal Murid
-
Guru Ngaji Ditangkap Densus 88 di Gowa: Diduga Terlibat Terorisme dan Simpan Bom Rakitan?
-
BRI Terus Kawal Mimpi Anak Muda di Pentas Sepak Bola Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex