SuaraSulsel.id - Seorang warga di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan bernama Syamsidar hampir jadi korban penipuan ratusan ribu. Pelaku adalah sales regulator gas Elpiji.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, korban bernama Syamsidar diminta membayar Rp690 ribu untuk tiga item regulator dan biaya pasangnya Rp30 ribu.
Ia mengaku dipaksa menandatangani struk pembelian regulator tersebut oleh dua orang perempuan yang mengaku sales regulator elpiji. Pelaku sebelumnya datang langsung ke rumah korban.
"Mamaku dipaksa beli regulator gas dan selang. Ia diiming-imingi fitur regulator otomatis. Mereka menakut-nakuti kalau regulator lama berbahaya dipakai karena bisa bocor," ujar anak korban.
Untuk mengelabui korban, para pelaku juga mengaku regulator tersebut bisa mengisi gas secara otomatis. Cukup dengan cara menjemur tabung gas di bawah terik matahari.
Sadar ibunya ditipu, anak korban lalu menolak keras untuk membeli regulator tersebut. Ia pun meminta para pelaku untuk pergi.
"Bahkan saya mau beri uang Rp100 ribu untuk jasa services, tapi mereka mau paksa mamaku karena alasan sudah sosialisasi, services dan ada kartu jaminannya," tuturnya.
Para pelaku juga sempat meminta KTP korban dan membuat struk dengan harga yang fantastis. Satu item regulator dan selangnya senilai Rp690 ribu.
Karena tak terima dipaksa tanda tangan struk, korban terlibat adu mulut dengan para pelaku. Para pelaku juga sempat mengancam akan mendatangkan orang banyak dari kantor jika tidak dibayar.
Baca Juga: Bantu Ekonomi Keluarga Lewat Pelatihan Pembuatan Gula Aren di Bone
"Waktu saya ajak ke Polsek terdekat mereka marah-marah dan ancam akan datangkan orang dari kantornya ke rumah. Mereka paksa berkali-kali agar mamaku mau tandatangan," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Bone AKP Boby Rachman mengaku belum mendapat laporan resmi soal kasus tersebut. Ia pun mengimbau agar warga tidak asal percaya jika ada yang menawarkan produk dengan harga yang tidak masuk akal.
Boby juga meminta agar warga yang merasa ditipu atau mengalami kejadian serupa bisa melaporkan kasus tersebut ke polisi. Ia memastikan itu sudah dugaan penipuan.
"Itu penjualannya (regulator) ada agen resmi. Tidak dengan cara dari rumah ke rumah jadi saya imbau masyarakat waspada dan laporkan ke polisi jika ada yang alami," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Kabar Baik BPS: Disparitas Kemiskinan Kota-Desa Sulsel Menyempit, Apa Rahasianya?
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura