SuaraSulsel.id - Seorang warga di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan bernama Syamsidar hampir jadi korban penipuan ratusan ribu. Pelaku adalah sales regulator gas Elpiji.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, korban bernama Syamsidar diminta membayar Rp690 ribu untuk tiga item regulator dan biaya pasangnya Rp30 ribu.
Ia mengaku dipaksa menandatangani struk pembelian regulator tersebut oleh dua orang perempuan yang mengaku sales regulator elpiji. Pelaku sebelumnya datang langsung ke rumah korban.
"Mamaku dipaksa beli regulator gas dan selang. Ia diiming-imingi fitur regulator otomatis. Mereka menakut-nakuti kalau regulator lama berbahaya dipakai karena bisa bocor," ujar anak korban.
Untuk mengelabui korban, para pelaku juga mengaku regulator tersebut bisa mengisi gas secara otomatis. Cukup dengan cara menjemur tabung gas di bawah terik matahari.
Sadar ibunya ditipu, anak korban lalu menolak keras untuk membeli regulator tersebut. Ia pun meminta para pelaku untuk pergi.
"Bahkan saya mau beri uang Rp100 ribu untuk jasa services, tapi mereka mau paksa mamaku karena alasan sudah sosialisasi, services dan ada kartu jaminannya," tuturnya.
Para pelaku juga sempat meminta KTP korban dan membuat struk dengan harga yang fantastis. Satu item regulator dan selangnya senilai Rp690 ribu.
Karena tak terima dipaksa tanda tangan struk, korban terlibat adu mulut dengan para pelaku. Para pelaku juga sempat mengancam akan mendatangkan orang banyak dari kantor jika tidak dibayar.
Baca Juga: Bantu Ekonomi Keluarga Lewat Pelatihan Pembuatan Gula Aren di Bone
"Waktu saya ajak ke Polsek terdekat mereka marah-marah dan ancam akan datangkan orang dari kantornya ke rumah. Mereka paksa berkali-kali agar mamaku mau tandatangan," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Bone AKP Boby Rachman mengaku belum mendapat laporan resmi soal kasus tersebut. Ia pun mengimbau agar warga tidak asal percaya jika ada yang menawarkan produk dengan harga yang tidak masuk akal.
Boby juga meminta agar warga yang merasa ditipu atau mengalami kejadian serupa bisa melaporkan kasus tersebut ke polisi. Ia memastikan itu sudah dugaan penipuan.
"Itu penjualannya (regulator) ada agen resmi. Tidak dengan cara dari rumah ke rumah jadi saya imbau masyarakat waspada dan laporkan ke polisi jika ada yang alami," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Gubernur Sulsel Ajak Saudagar KKSS Pulang Kampung: Bangun Daerah dengan Prinsip Kebaikan
-
Gubernur Sulsel Suarakan Perdamaian Dunia di Hadapan Delegasi Amerika Serikat
-
Subsidi Penerbangan Pemprov Sulsel Permudah Akses Mudik dan Konektivitas Wilayah Kepulauan
-
Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri
-
Hadiri Acara Saudagar Bugis, Sherly Tjoanda Ungkap Kisah Ayah yang Pernah Hidup Susah di Makassar