SuaraSulsel.id - Seorang warga di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan bernama Syamsidar hampir jadi korban penipuan ratusan ribu. Pelaku adalah sales regulator gas Elpiji.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, korban bernama Syamsidar diminta membayar Rp690 ribu untuk tiga item regulator dan biaya pasangnya Rp30 ribu.
Ia mengaku dipaksa menandatangani struk pembelian regulator tersebut oleh dua orang perempuan yang mengaku sales regulator elpiji. Pelaku sebelumnya datang langsung ke rumah korban.
"Mamaku dipaksa beli regulator gas dan selang. Ia diiming-imingi fitur regulator otomatis. Mereka menakut-nakuti kalau regulator lama berbahaya dipakai karena bisa bocor," ujar anak korban.
Untuk mengelabui korban, para pelaku juga mengaku regulator tersebut bisa mengisi gas secara otomatis. Cukup dengan cara menjemur tabung gas di bawah terik matahari.
Sadar ibunya ditipu, anak korban lalu menolak keras untuk membeli regulator tersebut. Ia pun meminta para pelaku untuk pergi.
"Bahkan saya mau beri uang Rp100 ribu untuk jasa services, tapi mereka mau paksa mamaku karena alasan sudah sosialisasi, services dan ada kartu jaminannya," tuturnya.
Para pelaku juga sempat meminta KTP korban dan membuat struk dengan harga yang fantastis. Satu item regulator dan selangnya senilai Rp690 ribu.
Karena tak terima dipaksa tanda tangan struk, korban terlibat adu mulut dengan para pelaku. Para pelaku juga sempat mengancam akan mendatangkan orang banyak dari kantor jika tidak dibayar.
Baca Juga: Bantu Ekonomi Keluarga Lewat Pelatihan Pembuatan Gula Aren di Bone
"Waktu saya ajak ke Polsek terdekat mereka marah-marah dan ancam akan datangkan orang dari kantornya ke rumah. Mereka paksa berkali-kali agar mamaku mau tandatangan," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Bone AKP Boby Rachman mengaku belum mendapat laporan resmi soal kasus tersebut. Ia pun mengimbau agar warga tidak asal percaya jika ada yang menawarkan produk dengan harga yang tidak masuk akal.
Boby juga meminta agar warga yang merasa ditipu atau mengalami kejadian serupa bisa melaporkan kasus tersebut ke polisi. Ia memastikan itu sudah dugaan penipuan.
"Itu penjualannya (regulator) ada agen resmi. Tidak dengan cara dari rumah ke rumah jadi saya imbau masyarakat waspada dan laporkan ke polisi jika ada yang alami," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal