SuaraSulsel.id - Seorang warga di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan bernama Syamsidar hampir jadi korban penipuan ratusan ribu. Pelaku adalah sales regulator gas Elpiji.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, korban bernama Syamsidar diminta membayar Rp690 ribu untuk tiga item regulator dan biaya pasangnya Rp30 ribu.
Ia mengaku dipaksa menandatangani struk pembelian regulator tersebut oleh dua orang perempuan yang mengaku sales regulator elpiji. Pelaku sebelumnya datang langsung ke rumah korban.
"Mamaku dipaksa beli regulator gas dan selang. Ia diiming-imingi fitur regulator otomatis. Mereka menakut-nakuti kalau regulator lama berbahaya dipakai karena bisa bocor," ujar anak korban.
Untuk mengelabui korban, para pelaku juga mengaku regulator tersebut bisa mengisi gas secara otomatis. Cukup dengan cara menjemur tabung gas di bawah terik matahari.
Sadar ibunya ditipu, anak korban lalu menolak keras untuk membeli regulator tersebut. Ia pun meminta para pelaku untuk pergi.
"Bahkan saya mau beri uang Rp100 ribu untuk jasa services, tapi mereka mau paksa mamaku karena alasan sudah sosialisasi, services dan ada kartu jaminannya," tuturnya.
Para pelaku juga sempat meminta KTP korban dan membuat struk dengan harga yang fantastis. Satu item regulator dan selangnya senilai Rp690 ribu.
Karena tak terima dipaksa tanda tangan struk, korban terlibat adu mulut dengan para pelaku. Para pelaku juga sempat mengancam akan mendatangkan orang banyak dari kantor jika tidak dibayar.
Baca Juga: Bantu Ekonomi Keluarga Lewat Pelatihan Pembuatan Gula Aren di Bone
"Waktu saya ajak ke Polsek terdekat mereka marah-marah dan ancam akan datangkan orang dari kantornya ke rumah. Mereka paksa berkali-kali agar mamaku mau tandatangan," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Bone AKP Boby Rachman mengaku belum mendapat laporan resmi soal kasus tersebut. Ia pun mengimbau agar warga tidak asal percaya jika ada yang menawarkan produk dengan harga yang tidak masuk akal.
Boby juga meminta agar warga yang merasa ditipu atau mengalami kejadian serupa bisa melaporkan kasus tersebut ke polisi. Ia memastikan itu sudah dugaan penipuan.
"Itu penjualannya (regulator) ada agen resmi. Tidak dengan cara dari rumah ke rumah jadi saya imbau masyarakat waspada dan laporkan ke polisi jika ada yang alami," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
3 Hari Hilang, Dimana Bilqis? Polisi Kejar Perempuan Diduga Penculik Dalam CCTV
-
Tersangka Penganiayaan Dihukum Bersihkan Balai Desa di Lutim
-
Siap-Siap! Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2026, Catat Tanggal Pentingnya
-
Prabowo Minta Perluas Pembangunan Jaringan Kereta Api di Sulawesi
-
Donggala Diguncang Gempa, BMKG: Waspada Bangunan Retak