SuaraSulsel.id - Seorang warga di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan bernama Syamsidar hampir jadi korban penipuan ratusan ribu. Pelaku adalah sales regulator gas Elpiji.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, korban bernama Syamsidar diminta membayar Rp690 ribu untuk tiga item regulator dan biaya pasangnya Rp30 ribu.
Ia mengaku dipaksa menandatangani struk pembelian regulator tersebut oleh dua orang perempuan yang mengaku sales regulator elpiji. Pelaku sebelumnya datang langsung ke rumah korban.
"Mamaku dipaksa beli regulator gas dan selang. Ia diiming-imingi fitur regulator otomatis. Mereka menakut-nakuti kalau regulator lama berbahaya dipakai karena bisa bocor," ujar anak korban.
Untuk mengelabui korban, para pelaku juga mengaku regulator tersebut bisa mengisi gas secara otomatis. Cukup dengan cara menjemur tabung gas di bawah terik matahari.
Sadar ibunya ditipu, anak korban lalu menolak keras untuk membeli regulator tersebut. Ia pun meminta para pelaku untuk pergi.
"Bahkan saya mau beri uang Rp100 ribu untuk jasa services, tapi mereka mau paksa mamaku karena alasan sudah sosialisasi, services dan ada kartu jaminannya," tuturnya.
Para pelaku juga sempat meminta KTP korban dan membuat struk dengan harga yang fantastis. Satu item regulator dan selangnya senilai Rp690 ribu.
Karena tak terima dipaksa tanda tangan struk, korban terlibat adu mulut dengan para pelaku. Para pelaku juga sempat mengancam akan mendatangkan orang banyak dari kantor jika tidak dibayar.
Baca Juga: Bantu Ekonomi Keluarga Lewat Pelatihan Pembuatan Gula Aren di Bone
"Waktu saya ajak ke Polsek terdekat mereka marah-marah dan ancam akan datangkan orang dari kantornya ke rumah. Mereka paksa berkali-kali agar mamaku mau tandatangan," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Bone AKP Boby Rachman mengaku belum mendapat laporan resmi soal kasus tersebut. Ia pun mengimbau agar warga tidak asal percaya jika ada yang menawarkan produk dengan harga yang tidak masuk akal.
Boby juga meminta agar warga yang merasa ditipu atau mengalami kejadian serupa bisa melaporkan kasus tersebut ke polisi. Ia memastikan itu sudah dugaan penipuan.
"Itu penjualannya (regulator) ada agen resmi. Tidak dengan cara dari rumah ke rumah jadi saya imbau masyarakat waspada dan laporkan ke polisi jika ada yang alami," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun
-
Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur
-
Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu