SuaraSulsel.id - Bea Cukai Makassar mengungkap emas yang dibawa Jemaah Haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, Suarnati Daeng Kanang (46) yang videonya viral membawa pulang perhiasan emas seberat 180 gram ke Tanah Air setelah membelinya di Tanah Suci adalah bukan emas asli atau imitasi.
"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan dengan pegadaian. Dari pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (imitasi)," ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari di Makassar, Senin 10 Juli 2023.
Ia menjelaskan setelah pemeriksaan dilakukan termasuk mengunjungi kediaman yang bersangkutan untuk dilakukan konfirmasi.
Bersangkutan secara kooperatif menunjukkan perhiasan emas dia bawa saat turun dari pesawat itu dan dicocokkan dengan video viral tersebut.
"Dan memang kesimpulan kami adalah itu barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," paparnya.
Selain itu, Suarnati bilang memang membeli barang tersebut dari luar negeri (di Arab Saudi) dan bukan merupakan emas asli dengan harga di bawah satu jutaan.
"Bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi kurang lebih harganya sekitar Rp9 ratusan ribu, jadi di bawah satu juta," katanya.
Jadi, menurutnya, memang dalam ketentuan barang bawaan penumpang khususnya yang tiba dari Internasional ada pembebasan 500 Dolar Amerika. Selama barang itu belum atau berada di bawah 500 Dolar Amerika, maka akan diberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, jadi bebas pajak.
"Iya, karena memang barangnya. Bukan emas, jadi nilainya mungkin tidak sampai ratusan juta, tidak lebih dari 500 Dolar Amerika gitu," tuturnya menjelaskan.
Sebelumnya, Suarnati Daeng Kanang didampingi penasehat hukumnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Makassar, Jalan Nusantara, kompleks Pelabuhan Makassar. Bersangkutan diperiksa sekitar tiga jam dari pukul 08.00 Wita-10.00 Wita.
"Sudah diklarifikasi di bea cukai, Tadi itu informasinya. Jadi, kami tidak ada permasalahan lagi di Bea Cukai. Sudah klarifikasi semuanya terkait video viral itu. Dari jam delapan tadi (diperiksa). Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Bea Cukai," ucapnya penasehat hukumnya Ayu sembari berjalan keluar kantor Bea Cukai setempat.
Jemaah Haji asal Makassar, Sulsel, Suarnati viral di media sosial usai memamerkan sejumlah emas di tubuhnya setelah mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros pada Rabu (5/7/2023) untuk kloter pertama sepulang melaksanakan ibadah haji di tanah suci.
Jemaah Haji perempuan ini ketahui pengusaha makanan yang aksinya kemudian di rekam dan videonya viral di media sosial hingga akhirnya berurusan dengan Bea Cukai untuk diperiksa berkaitan barang mewah bawaannya.
Selain Suarnati, Jemaah Haji lainnya Mira Hayati asal Makassar, Sulsel, juga membawa pulang emas seberat satu kilogram yang dibelinya di tanah suci. Emas itu dibeli dengan alasan untuk oleh-oleh keluarganya di Makassar, pembelian emas itu diperkirakan Rp1 miliar lebih.
Pengusaha skin care atau cream kecantikan ini juga bakal diperiksa dan dikonfirmasi Bea Cukai di Jakarta terkait Bea Masuk melebihi ketentuan karena mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat