SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mendorong masyarakat untuk bergerak aktif dalam gerakan penanaman pohon.
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman pada kegiatan penanaman pohon di sekitar Embung Pallae di Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Selasa 4 Juli 2023.
Penanaman ini dilaksanakan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Cenrana pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulsel bersama masyarakat.
"Alhamdulillah, hari ini melakukan penanaman pohon produktif bersama KPH Cenrana dan masyarakat. Mari ki hijaukan lingkungan selamatkan bumi," kata dia.
Adapun penanaman yang dilakukan sebanyak 500 pohon produktif, yang terdiri dari 3 jenis, yakni durian, rambutan, dan alpukat.
"Kita harap dengan penanaman pohon ini, sebagai mitigasi untuk pengurangan pemanasan global, perbaikan siklus hujan, air tanah dan kebersihan udara," jelasnya.
Ia pun berharap dukungan masyarakat dalam menjaga pohon yang telah ditanam. "Mari galakkan untuk menghijaukan lingkungan, untuk warisan anak-cucu kita," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 1819 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik