Muhammad Yunus
Kamis, 29 Juni 2023 | 11:07 WIB
Ilustrasi Ganja (Pexels.com/Aphiwat chuangchoem)

Kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman penjara lima tahun atau lebih.

Load More