SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo masih irit bicara soal kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Ia mengaku hingga kini tidak paham dan hanya bekerja saja.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki soal dugaan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Syahrul sendiri sudah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih pada 19 Juni 2023.
"Jangan tanya di sini karena saya lagi kerja. Saya nggak ngerti tentang itu. Terlalu teknis," ujar Syahrul saat meninjau kesiapan hewan kurban di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 21 Juni 2023, malam.
Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah menerapkan prinsip hidupnya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. Yakni, 'don't ever gainst the law' atau jangan pernah melawan hukum.
"Saya orang kerja, dan saya orang yang patuh pada aturan. Don't ever gaints the law," tuturnya.
"Ada tiga hal yang jadi clue saya. Pertama, semua harus sesuai standar operasional prosedur (sop), dont ever gaints the law, dan kalau ada sesuatu, harus dijalani sebagai warga negara yang baik," lanjut Syahrul.
Ia mengaku sudah menjelaskan ke KPK soal anggaran di Kementerian Pertanian. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu pun meminta doa dan mengaku tidak akan mengkhianati kepercayaan rakyat.
"Doakan, Ndi. Saya tentu manusia biasa, tapi Insyallah, Tena Kupakasiri'ko Ntu (Insya Allah, saya tidak bikin malu kalian)," ungkapnya diiringi tepuk tangan peternak.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo viral dikabarkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kabar itu mencuat ke publik sejak Rabu, 13 Juni 2023 setelah diunggah akun Pedeoproject di instagram.
Baca Juga: Mantan Menkominfo Johnny G Plate Akan Jalani Sidang Perdana pada 27 Juni 2023
Sebelumnya, ia dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada Jumat, 15 Juni 2023 lalu. Namun, Syahrul itu bertolak ke India untuk menghadiri rangkaian agenda G20.
Syahrul mengaku kooperatif dan akan datang kapan saja ke KPK jika dibutuhkan. Ia juga mengatakan Kementerian Pertanian sudah menjalankan program sesuai dengan prosedur.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
7 Rahasia Black Box Pesawat yang Jarang Diketahui Publik
-
Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pramugari Florencia Lolita Wibisono
-
Tim Khusus Temukan Black Box di Ekor Pesawat Dalam Kondisi Utuh
-
Ingin Masuk Unhas Jalur Ketua OSIS? Pahami Syarat, Penilaian, dan Aturannya
-
Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Pramugari Atas Nama Florencia Lolita