SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo masih irit bicara soal kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Ia mengaku hingga kini tidak paham dan hanya bekerja saja.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki soal dugaan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Syahrul sendiri sudah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih pada 19 Juni 2023.
"Jangan tanya di sini karena saya lagi kerja. Saya nggak ngerti tentang itu. Terlalu teknis," ujar Syahrul saat meninjau kesiapan hewan kurban di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 21 Juni 2023, malam.
Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah menerapkan prinsip hidupnya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. Yakni, 'don't ever gainst the law' atau jangan pernah melawan hukum.
"Saya orang kerja, dan saya orang yang patuh pada aturan. Don't ever gaints the law," tuturnya.
"Ada tiga hal yang jadi clue saya. Pertama, semua harus sesuai standar operasional prosedur (sop), dont ever gaints the law, dan kalau ada sesuatu, harus dijalani sebagai warga negara yang baik," lanjut Syahrul.
Ia mengaku sudah menjelaskan ke KPK soal anggaran di Kementerian Pertanian. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu pun meminta doa dan mengaku tidak akan mengkhianati kepercayaan rakyat.
"Doakan, Ndi. Saya tentu manusia biasa, tapi Insyallah, Tena Kupakasiri'ko Ntu (Insya Allah, saya tidak bikin malu kalian)," ungkapnya diiringi tepuk tangan peternak.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo viral dikabarkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kabar itu mencuat ke publik sejak Rabu, 13 Juni 2023 setelah diunggah akun Pedeoproject di instagram.
Baca Juga: Mantan Menkominfo Johnny G Plate Akan Jalani Sidang Perdana pada 27 Juni 2023
Sebelumnya, ia dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada Jumat, 15 Juni 2023 lalu. Namun, Syahrul itu bertolak ke India untuk menghadiri rangkaian agenda G20.
Syahrul mengaku kooperatif dan akan datang kapan saja ke KPK jika dibutuhkan. Ia juga mengatakan Kementerian Pertanian sudah menjalankan program sesuai dengan prosedur.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat
-
Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja