SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo masih irit bicara soal kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Ia mengaku hingga kini tidak paham dan hanya bekerja saja.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki soal dugaan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Syahrul sendiri sudah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih pada 19 Juni 2023.
"Jangan tanya di sini karena saya lagi kerja. Saya nggak ngerti tentang itu. Terlalu teknis," ujar Syahrul saat meninjau kesiapan hewan kurban di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 21 Juni 2023, malam.
Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah menerapkan prinsip hidupnya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. Yakni, 'don't ever gainst the law' atau jangan pernah melawan hukum.
"Saya orang kerja, dan saya orang yang patuh pada aturan. Don't ever gaints the law," tuturnya.
"Ada tiga hal yang jadi clue saya. Pertama, semua harus sesuai standar operasional prosedur (sop), dont ever gaints the law, dan kalau ada sesuatu, harus dijalani sebagai warga negara yang baik," lanjut Syahrul.
Ia mengaku sudah menjelaskan ke KPK soal anggaran di Kementerian Pertanian. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu pun meminta doa dan mengaku tidak akan mengkhianati kepercayaan rakyat.
"Doakan, Ndi. Saya tentu manusia biasa, tapi Insyallah, Tena Kupakasiri'ko Ntu (Insya Allah, saya tidak bikin malu kalian)," ungkapnya diiringi tepuk tangan peternak.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo viral dikabarkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kabar itu mencuat ke publik sejak Rabu, 13 Juni 2023 setelah diunggah akun Pedeoproject di instagram.
Baca Juga: Mantan Menkominfo Johnny G Plate Akan Jalani Sidang Perdana pada 27 Juni 2023
Sebelumnya, ia dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada Jumat, 15 Juni 2023 lalu. Namun, Syahrul itu bertolak ke India untuk menghadiri rangkaian agenda G20.
Syahrul mengaku kooperatif dan akan datang kapan saja ke KPK jika dibutuhkan. Ia juga mengatakan Kementerian Pertanian sudah menjalankan program sesuai dengan prosedur.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu