SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo masih irit bicara soal kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Ia mengaku hingga kini tidak paham dan hanya bekerja saja.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki soal dugaan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Syahrul sendiri sudah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih pada 19 Juni 2023.
"Jangan tanya di sini karena saya lagi kerja. Saya nggak ngerti tentang itu. Terlalu teknis," ujar Syahrul saat meninjau kesiapan hewan kurban di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 21 Juni 2023, malam.
Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah menerapkan prinsip hidupnya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. Yakni, 'don't ever gainst the law' atau jangan pernah melawan hukum.
"Saya orang kerja, dan saya orang yang patuh pada aturan. Don't ever gaints the law," tuturnya.
"Ada tiga hal yang jadi clue saya. Pertama, semua harus sesuai standar operasional prosedur (sop), dont ever gaints the law, dan kalau ada sesuatu, harus dijalani sebagai warga negara yang baik," lanjut Syahrul.
Ia mengaku sudah menjelaskan ke KPK soal anggaran di Kementerian Pertanian. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu pun meminta doa dan mengaku tidak akan mengkhianati kepercayaan rakyat.
"Doakan, Ndi. Saya tentu manusia biasa, tapi Insyallah, Tena Kupakasiri'ko Ntu (Insya Allah, saya tidak bikin malu kalian)," ungkapnya diiringi tepuk tangan peternak.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo viral dikabarkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kabar itu mencuat ke publik sejak Rabu, 13 Juni 2023 setelah diunggah akun Pedeoproject di instagram.
Baca Juga: Mantan Menkominfo Johnny G Plate Akan Jalani Sidang Perdana pada 27 Juni 2023
Sebelumnya, ia dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada Jumat, 15 Juni 2023 lalu. Namun, Syahrul itu bertolak ke India untuk menghadiri rangkaian agenda G20.
Syahrul mengaku kooperatif dan akan datang kapan saja ke KPK jika dibutuhkan. Ia juga mengatakan Kementerian Pertanian sudah menjalankan program sesuai dengan prosedur.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Efek Tekanan Ekonomi, Pengguna Dexlite dan Pertamina Dex Beralih ke Solar Subsidi
-
Sulsel Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
-
Bayar Mahal Emosi Suporter, PSM Makassar Terancam 'Lumpuh' di Awal Musim Depan
-
Cek Fakta: Benarkah Pemprov Sulsel Habiskan Rp12 Miliar untuk Sekali Makan?
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar