SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo masih irit bicara soal kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Ia mengaku hingga kini tidak paham dan hanya bekerja saja.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki soal dugaan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Syahrul sendiri sudah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih pada 19 Juni 2023.
"Jangan tanya di sini karena saya lagi kerja. Saya nggak ngerti tentang itu. Terlalu teknis," ujar Syahrul saat meninjau kesiapan hewan kurban di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 21 Juni 2023, malam.
Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah menerapkan prinsip hidupnya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. Yakni, 'don't ever gainst the law' atau jangan pernah melawan hukum.
Baca Juga: Mantan Menkominfo Johnny G Plate Akan Jalani Sidang Perdana pada 27 Juni 2023
"Saya orang kerja, dan saya orang yang patuh pada aturan. Don't ever gaints the law," tuturnya.
"Ada tiga hal yang jadi clue saya. Pertama, semua harus sesuai standar operasional prosedur (sop), dont ever gaints the law, dan kalau ada sesuatu, harus dijalani sebagai warga negara yang baik," lanjut Syahrul.
Ia mengaku sudah menjelaskan ke KPK soal anggaran di Kementerian Pertanian. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu pun meminta doa dan mengaku tidak akan mengkhianati kepercayaan rakyat.
"Doakan, Ndi. Saya tentu manusia biasa, tapi Insyallah, Tena Kupakasiri'ko Ntu (Insya Allah, saya tidak bikin malu kalian)," ungkapnya diiringi tepuk tangan peternak.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo viral dikabarkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kabar itu mencuat ke publik sejak Rabu, 13 Juni 2023 setelah diunggah akun Pedeoproject di instagram.
Baca Juga: Kejagung Periksa Saksi Dugaan TPPU Pada Korupsi BTS 4G
Sebelumnya, ia dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada Jumat, 15 Juni 2023 lalu. Namun, Syahrul itu bertolak ke India untuk menghadiri rangkaian agenda G20.
Berita Terkait
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah