Sebelumnya, Koordinator Perwakilan Warga Bara-baraya Muhammad Nur mengatakan, warga diminta untuk mengosongkan lahan dan akan diberikan ganti rugi sebesar Rp35 juta. Namun, mereka menolak karena lahan itu sudah ditempati sudah puluhan tahun.
Nur menegaskan warga di sana punya legal standing. Yakni IMB dan akta jual beli yang diterbitkan oleh PPAT setempat.
"Selama tiga kali kami diminta untuk mengosongkan lahan dan ganti rugi sebesar Rp35 juta. Kami tidak akan jual dan pergi," kata Nur.
Ia juga mengaku heran sebab salah satu penggugat atas nama Nurdin Nombong yang bekerjasama dengan Kodam XIV tidak pernah hadir dalam persidangan. Alasannya, orangnya sudah berusia ratusan tahun.
Hingga kini, pengunjuk rasa masih bertahan di sepanjang jalan RA Kartini. Sementara, pintu masuk pengadilan dijaga ketat oleh aparat.
Warga mengancam jika lahan mereka tetap dieksekusi, maka akan ada pertumpahan darah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Kabar Baik BPS: Disparitas Kemiskinan Kota-Desa Sulsel Menyempit, Apa Rahasianya?
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan