SuaraSulsel.id - Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, bernama Ramli menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ke pengadilan. Gugatan itu berkaitan dengan dirinya yang dicopot jadi kader partai.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pangkep, gugatan perdata itu terdaftar dengan nomor perkara 10/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Pkj.
Selain Prabowo, Ramli juga melayangkan gugatan ke Ketua DPC Gerindra Pangkep Kamrussamad, Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Aras dan Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, Habiburokhman.
Kasus ini berawal dari pemecatan Ramli sebagai kader Gerindra. Ia menganggap pemberhentian dirinya sebagai anggota partai berlambang burung garuda itu tidak sesuai aturan partai.
"Gugatan dilayangkan setelah pak Ramli menerima surat pemberhentian dan dianggap tidak sesuai dengan aturan internal partai," ujar kuasa hukum Ramli, Firmansyah.
Sidang perdana gugatan ini sudah digelar pada Senin, 5 Juni 2023 lalu. Namun, tidak ada satu pun tergugat yang hadir.
Majelis hakim lalu memerintahkan agar sidang ditunda hingga 13 Juni 2023. Pengadilan akan melakukan mediasi terlebih dahulu kepada kedua pihak, sehingga diharapkan penggugat dan tergugat bisa hadir.
Sementara, Sekretaris DPD Gerindra Darmawangsyah Muin mengaku pencopotan Ramli sebagai kader partai tidak asal dilakukan. Ramli juga pernah menyatakan diri akan mundur dari partai Gerindra.
Kata Darmawangsyah, awalnya Ramli berjanji akan mengumpulkan suara untuk memenangkan Kamrussamad di pemilihan bupati 2019 lalu. Sayangnya, janji itu tidak ditepati.
Baca Juga: Bukan Memuji, Ganjar Pranowo Disebut Lagi Kena Gamparan Jokowi: Yang Punya Nyali Itu Jelas Prabowo
"Seluruh aktivitas beliau di kepartaian juga sudah tidak aktif. Jadi ngapain kita mempertahankan kader yang sudah tidak mau ber-gerindra lagi," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Juni 2023.
Ketua DPC Pangkep lalu mengusulkan pergantian Ramli sebagai Anggota DPRD ke DPD dan DPP. Sekaligus pemberhentian sebagai kader partai besutan Prabowo Subianto itu.
"Jadi tidak ada penzaliman kepada kader partai, toh kita malah cari kader. Yang ada beliau yang menyatakan diri mau mundur kalau tidak berhasil kumpulkan suara sekian," kata Darmawangsyah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Feri Amsari Ajak Masyarakat Kalahkan Paslon yang Didukung Jokowi: Agar Prabowo Pede Sebagai Presiden
-
Cak Imin Soal Surat Ajakan Prabowo Coblos RK-Suswono: Sebagai Ketum Partai, Ya Boleh
-
16 Tokoh Bakal Sabet Gelar Pahlawan Nasional dari Prabowo, Siapa Saja Nama-namanya?
-
Surat Dukungan Prabowo untuk Ridwan Kamil Sudah Beredar Sebelum Masa Tenang, Benarkah?
-
Gegara Bikin Surat Dukungan Tanpa Tanggal, Prabowo Dinilai Rendahkan Diri Sendiri
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN