SuaraSulsel.id - Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, bernama Ramli menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ke pengadilan. Gugatan itu berkaitan dengan dirinya yang dicopot jadi kader partai.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pangkep, gugatan perdata itu terdaftar dengan nomor perkara 10/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Pkj.
Selain Prabowo, Ramli juga melayangkan gugatan ke Ketua DPC Gerindra Pangkep Kamrussamad, Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Aras dan Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, Habiburokhman.
Kasus ini berawal dari pemecatan Ramli sebagai kader Gerindra. Ia menganggap pemberhentian dirinya sebagai anggota partai berlambang burung garuda itu tidak sesuai aturan partai.
"Gugatan dilayangkan setelah pak Ramli menerima surat pemberhentian dan dianggap tidak sesuai dengan aturan internal partai," ujar kuasa hukum Ramli, Firmansyah.
Sidang perdana gugatan ini sudah digelar pada Senin, 5 Juni 2023 lalu. Namun, tidak ada satu pun tergugat yang hadir.
Majelis hakim lalu memerintahkan agar sidang ditunda hingga 13 Juni 2023. Pengadilan akan melakukan mediasi terlebih dahulu kepada kedua pihak, sehingga diharapkan penggugat dan tergugat bisa hadir.
Sementara, Sekretaris DPD Gerindra Darmawangsyah Muin mengaku pencopotan Ramli sebagai kader partai tidak asal dilakukan. Ramli juga pernah menyatakan diri akan mundur dari partai Gerindra.
Kata Darmawangsyah, awalnya Ramli berjanji akan mengumpulkan suara untuk memenangkan Kamrussamad di pemilihan bupati 2019 lalu. Sayangnya, janji itu tidak ditepati.
"Seluruh aktivitas beliau di kepartaian juga sudah tidak aktif. Jadi ngapain kita mempertahankan kader yang sudah tidak mau ber-gerindra lagi," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Juni 2023.
Ketua DPC Pangkep lalu mengusulkan pergantian Ramli sebagai Anggota DPRD ke DPD dan DPP. Sekaligus pemberhentian sebagai kader partai besutan Prabowo Subianto itu.
"Jadi tidak ada penzaliman kepada kader partai, toh kita malah cari kader. Yang ada beliau yang menyatakan diri mau mundur kalau tidak berhasil kumpulkan suara sekian," kata Darmawangsyah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Berdoa di Petilasan Joko Tingkir Kerajaan Pajang, Pengemudi Becak Soloraya Dukung Prabowo Subianto Presiden
-
Bukan Memuji, Ganjar Pranowo Disebut Lagi Kena Gamparan Jokowi: Yang Punya Nyali Itu Jelas Prabowo
-
Pede Bidik Khofifah Hingga Erick Thohir, Kubu Prabowo Disentil: Gerindra Ini Sok Merasa Paling Penting
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
7 Fakta Pembakaran Toko Emas di Somba Opu Makassar
-
Identitas Pelaku Pembakaran Toko Emas di Kota Makassar
-
Kondisi Terkini Toko Emas Logam Mulia Makassar Pasca Aksi Pembakaran oleh Pengunjung
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Dua Hari di Toraja, Pandji Pragiwaksono Hadapi 32 Perwakilan Adat