SuaraSulsel.id - Aparat kepolisian sektor Rappocini masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan pengeroyokan dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar diduga hanya gara-gara pemasangan spanduk.
"Sementara ini kita masih selidiki. Doakan, semoga para pelaku kita dapatkan segera," kata Kapolsek Rapppcini AKP Muhammad Yusuf di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 30 Mei 2023.
Sejauh ini dua korban mahasiswa masing-masing berinisial EA dan AW telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke pihak berwajib dan telah diminta keterangan perihal kejadian tersebut.
Selain menerima laporan, kedua korban juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Bayangkara untuk memastikan dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami korban.
"Korban sudah divisum. Kejadiannya menurut korban saat mau pasang spanduk kemudian dilihat lalu didatangi sejumlah terduga pelaku. Saat ini masih dilidik," kata kapolsek.
Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Makassar Muhammad Tahir, melalui siaran persnya menyampaikan dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.
"Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami dua orang mahasiswa Unismuh (keduanya semester IV) berinisial EA dan AW pada hari Senin, 29 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 Wita di lantai dua gedung Iqra Unismuh Makassar," katanya.
Ia menyatakan, pihak Unismuh mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa.
Pihaknya juga mendukung langkah yang diambil korban melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini.
Baca Juga: Cewek Ini Rela Putus Kuliah Kedokteran Demi Tekuni Jualan Ludah, Omsetnya Tembus Puluhan Juta
"Dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya," ujarnya.
Pihaknya membenarkan peristiwa itu terjadi dalam kampus Unismuh, namun masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh.
Ia pun memastikan konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior junior, karena kedua korban kini sudah semester empat.
"Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademika Unismuh Makassar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Stres, Cemas, atau Butuh Teman Cerita di Makassar? Ini Lokasi 'Pojok Curhat' Bisa Anda Kunjungi
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
-
Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun
-
Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus