SuaraSulsel.id - Aparat kepolisian sektor Rappocini masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan pengeroyokan dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar diduga hanya gara-gara pemasangan spanduk.
"Sementara ini kita masih selidiki. Doakan, semoga para pelaku kita dapatkan segera," kata Kapolsek Rapppcini AKP Muhammad Yusuf di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 30 Mei 2023.
Sejauh ini dua korban mahasiswa masing-masing berinisial EA dan AW telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke pihak berwajib dan telah diminta keterangan perihal kejadian tersebut.
Selain menerima laporan, kedua korban juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Bayangkara untuk memastikan dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami korban.
"Korban sudah divisum. Kejadiannya menurut korban saat mau pasang spanduk kemudian dilihat lalu didatangi sejumlah terduga pelaku. Saat ini masih dilidik," kata kapolsek.
Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Makassar Muhammad Tahir, melalui siaran persnya menyampaikan dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.
"Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami dua orang mahasiswa Unismuh (keduanya semester IV) berinisial EA dan AW pada hari Senin, 29 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 Wita di lantai dua gedung Iqra Unismuh Makassar," katanya.
Ia menyatakan, pihak Unismuh mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa.
Pihaknya juga mendukung langkah yang diambil korban melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini.
Baca Juga: Cewek Ini Rela Putus Kuliah Kedokteran Demi Tekuni Jualan Ludah, Omsetnya Tembus Puluhan Juta
"Dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya," ujarnya.
Pihaknya membenarkan peristiwa itu terjadi dalam kampus Unismuh, namun masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh.
Ia pun memastikan konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior junior, karena kedua korban kini sudah semester empat.
"Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademika Unismuh Makassar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
BPJS: Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Jusuf Kalla Ungkap 'Musuh' Sebenarnya Pasca Banjir Sumatera dan Aceh
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD