SuaraSulsel.id - Aparat kepolisian sektor Rappocini masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan pengeroyokan dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar diduga hanya gara-gara pemasangan spanduk.
"Sementara ini kita masih selidiki. Doakan, semoga para pelaku kita dapatkan segera," kata Kapolsek Rapppcini AKP Muhammad Yusuf di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 30 Mei 2023.
Sejauh ini dua korban mahasiswa masing-masing berinisial EA dan AW telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke pihak berwajib dan telah diminta keterangan perihal kejadian tersebut.
Selain menerima laporan, kedua korban juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Bayangkara untuk memastikan dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami korban.
"Korban sudah divisum. Kejadiannya menurut korban saat mau pasang spanduk kemudian dilihat lalu didatangi sejumlah terduga pelaku. Saat ini masih dilidik," kata kapolsek.
Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Makassar Muhammad Tahir, melalui siaran persnya menyampaikan dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.
"Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami dua orang mahasiswa Unismuh (keduanya semester IV) berinisial EA dan AW pada hari Senin, 29 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 Wita di lantai dua gedung Iqra Unismuh Makassar," katanya.
Ia menyatakan, pihak Unismuh mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa.
Pihaknya juga mendukung langkah yang diambil korban melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini.
Baca Juga: Cewek Ini Rela Putus Kuliah Kedokteran Demi Tekuni Jualan Ludah, Omsetnya Tembus Puluhan Juta
"Dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya," ujarnya.
Pihaknya membenarkan peristiwa itu terjadi dalam kampus Unismuh, namun masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh.
Ia pun memastikan konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior junior, karena kedua korban kini sudah semester empat.
"Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademika Unismuh Makassar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
Sulsel Kampanyekan Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan Dengan Pelampung Ramah Lingkungan
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain