SuaraSulsel.id - Bejat betul kelakuan AM (57 tahun), seorang guru olahraga SD di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Ia tega mencabuli 12 anak muridnya hingga korban trauma.
AM sudah ditetapkan tersangka oleh polisi sejak Senin, 29 Mei 2023. Kepada polisi ia mengakui perbuatannya sudah melakukan hal yang tak senonoh kepada belasan anak.
"Awalnya sembilan orang yang ketahuan, tapi saat diperiksa bertambah lagi jadi 12 orang," ujar Kasatreskrim Polres Pinrang Iptu Akhmat Risal.
Akhmat mengaku kasus ini terungkap saat salah satu siswa yang menjadi korban tak mau ke sekolah karena trauma. Setelah dibujuk, korban mengaku dilecehkan gurunya.
Baca Juga: Begini Kondisi Anak Korban Pemerkosaan 11 Pria Dewasa di Parigi Moutong
Orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Dari hasil penyelidikan didapat pelaku telah sering melakukan pencabulan di lingkungan sekolah terhadap siswi lainnya.
"Kami mendapat informasi bahwa pelaku telah melakukan perbuatannya sudah berulang kali saat jam olahraga. Dari situ kita dalami dan ternyata sudah ada 12 anak (jadi korban)," sebutnya.
Tindakan pencabulan itu dilakukan pelaku dengan meminta korban membuka roknya dan meraba-raba bagian sensitif tubuhnya saat mata pelajaran olahraga.
Murid yang menjadi korban dari kelas 1 hingga kelas 4 SD.
"Pelaku mengancam anak-anak ini kalau dilaporkan ke orang tuanya akan dipukul," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Anak Perempuan Jadi Korban Pemerkosaan 11 Orang Dewasa di Kabupaten Parigi Moutong
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 76 E Jo pasal 81 ayat 1,2,dan 3 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun ditambah sepertiga ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 UU Perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting