SuaraSulsel.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam keras terjadinya kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun yang diduga dilakukan oleh 11 orang dewasa di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus hingga tuntas agar para pelaku dapat dihukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.
Kementerian PPPA pun mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah daerah (pemda) untuk menggunakan perspektif korban dalam menangani kasus serta dalam memberikan pendampingan pada korban. Hal itu diperlukan guna mencegah korban mengalami kekerasan kembali atau mengalami trauma yang berulang.
Nahar menyebut Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sulteng untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, dan penanganan kesehatan sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Guru dan Kepala Desa Tersangka Pemerkosa Anak di Parigi Moutong Bisa Diberikan Sanksi Kebiri
"Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Sulawesi Tengah untuk mengawal pendampingan dan pemulihan kesehatan korban, baik kesehatan fisik maupun psikis. Kami juga akan terus mengawal proses hukum kasus ini agar korban benar-benar mendapatkan keadilan dan dapat melanjutkan kehidupannya tanpa rasa takut," kata Nahar.
Sebelumnya 11 orang dewasa melakukan kekerasan seksual kepada seorang anak perempuan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Diantara para pelaku, diduga ada yang merupakan polisi, guru, dan perangkat desa.
Polres Parigi Moutong saat ini telah menetapkan 10 tersangka dari 11 terduga pelaku dan lima diantaranya sudah ditahan. (Antara)
Berita Terkait
-
Suara Pendukung Anies jadi Rebutan di Pilkada Jakarta, HNW: Tak Perlu Ada Dikotomi Anak Abah atau Bukan!
-
Didit Prabowo Buka Toko Dadakan di Mal, Lengangnya Pengawalan Paspampres Dipertanyakan
-
Tren Media Sosial dan Fenomena Enggan Menikah di Kalangan Anak Muda
-
Heboh Susnya Lily Pakai Jilbab Branded, Memangnya Berapa Gaji Pengasuh Anak Raffi Ahmad?
-
Majelis Taklim Deklarasikan Gerakan Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar