SuaraSulsel.id - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meresmikan penerbangan perdana Susi Air, Rute Bandara Sultan Hasanuddin Makassar ke Bandara Andi Djemma Masamba, Luwu Utara, Senin, 22 Mei 2023.
Penerbangan ini merupakan penerbangan perdana atau rute pertama dari program penerbangan subsidi Pemprov Sulsel yang mengandeng Susi Air. Untuk melayani 5 lima rute penerbangan pergi pulang. Sebanyak Rp20 miliar anggaran disiapkan.
"Agar lebih murah transportasi menghubungkan berbagai daerah. Sehingga lebih mudah untuk pergerakan orang, barang dan jasa," sebut Andi Sudirman.
Adapun penerbangan perdana rute Makassar-Masamba ini adalah tindak lanjut dari komitmen pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan di Bandara Andi Djemma. Sebagai bandara kebanggaan masyarakat Luwu Utara.
"Perlu kita stimulus melalui bantuan keuangan Pemprov Sulsel, sehingga ada jaminan bagi penumpang untuk mendapatkan harga tiket yang wajar serta terjangkau," katanya.
Selain Makassar - Masamba terbang dua kali seminggu juga rute penerbangan bersubsidi bekerja sama dengan Susi Air juga melayani Masamba-Sorowako terbang dua kali seminggu.
Makassar-Bone terbang tiga kali seminggu, Makassar-Selayar terbang dua kali seminggu, Bone - Kendari terbang tiga kali seminggu.
Berikut Daftar 10 Rute dan Harga Tiket Pesawat kerjasama Pemprov Sulsel dan Susi Air:
1. Makassar – Bone, Senin – Rabu dan Jumat, Pukul 08,00 LT – 08.40 LT, Harga Rp374.630
Baca Juga: Pemprov Sulsel Beri Subsidi Tiket Pesawat, Susi Pudjiastuti: Pak Gubernur Luar Biasa
2. Bone – Makassar, Senin – Rabu dan Jumat, Pukul 11.30 LT – 12.10 LT, Harga Rp274.750
3. Bone- Kendari, Senin - Rabu dan Jumat, Pukul 08.55 LT – 09.50 LT, Rp302.500
4. Kendari – Bone, Senin - Rabu dan Jumat, 10.20 LT – 11.15 LT, Rp312.500
5. Makassar – Masamba, Selasa dan Kamis, 08.00 LT – 09.15, Rp457.880
6. Masamba – Makassar, Selasa dan Kamis, 11.35 LT – 12.50 LT, Rp358.000
7. Masamba – Sorowako, Selasa dan Kamis, 09.30 LT – 10.10 LT, Rp274.750
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya