SuaraSulsel.id - Polisi berhasil mengungkap pemeran video porno di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaku yang menyebarkan video pun ditangkap.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, penyebar video porno berdurasi 2 menit 27 detik akhirnya ditangkap pihak Polresta Kendari.
Pelaku berinisial RH diamankan Selasa (9/5/2023) sekira pukul 01.00 dini hari, dan langsung menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kendari, Kombes Pol Eka Fathurrahman.
"Sudah diamankan, pelakunya sementara jalani pemeriksaan," singkat Eka Fathurrahman kepada Telisik.id, Selasa (9/5/2023).
Eka juga menyampaikan, sebelumnya pihaknya telah memanggil kedua pemeran dalam video yang sempat menghebohkan masyarakat Sulawesi Tenggara itu.
"Pemanggilan dilakukan untuk menyelidiki tujuan video asusila tersebut dibuat," tambah Eka.
Sementara itu, dalam postingan di media sosial terlihat dua pemeran I dan R menyampaikan permohonan maaf di Polres Kendari.
Keduanya kompak memakai masker berwana putih dan pakaian tertutup. Terlihat dalam unggahan tersebut AH menggunakan kerudung berwarna pink, sedangkan pria menggunakan topi berjaket hitam.
Baca Juga: Video Syakirah Memainkan Lidah Bikin Puas, Netizen Akui Ada 14 Rekaman Lainnya
"Permohonan maaf kami telah meresahkan warga Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik,” kata I dan R.
Sebelumnya, Video porno berdurasi 2 menit 27 yang dilakukan pasangan kekasih yang diduga asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.
Penyebab Video Tersebar
Setelah pelaku penyebar video porno 2 menit 27 detik tertangkap, dua sosok pemeran video terungkap. Kedua sosok itu diungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, Selasa (9/5/2023). Kedua pemeran berinisial I (23) dan R (24).
"R merekam menggunakan IPhone saat berhubungan dengan saudari I. Kemudian tidak sadar HP dijual melalui Facebook," kata Eka.
Setelah menjual, lanjut Eka, ternyata data-data kedua pemeran kembali diangkat hingga terduga pelaku penyebar video melakukan pemerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Alami Cedera Kaki dan Asma, Dua Pendaki di Gunung Bulubaria Dievakuasi Malam Hari
-
Ratusan Personil Turun Tertibkan Pasar Tumpah yang Sudah Beroperasi 20 Tahun di Makassar
-
Razia WNA, Aparat Gabungan Sangihe Kepung Area Tambang Bowone