Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 09 Mei 2023 | 09:01 WIB
Kapolres Kendari Kombes Pol Eka Fathurrahman [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Polisi berhasil mengungkap pemeran video porno di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaku yang menyebarkan video pun ditangkap.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, penyebar video porno berdurasi 2 menit 27 detik akhirnya ditangkap pihak Polresta Kendari.

Pelaku berinisial RH diamankan Selasa (9/5/2023) sekira pukul 01.00 dini hari, dan langsung menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kendari, Kombes Pol Eka Fathurrahman.

Baca Juga: Video Syakirah Memainkan Lidah Bikin Puas, Netizen Akui Ada 14 Rekaman Lainnya

"Sudah diamankan, pelakunya sementara jalani pemeriksaan," singkat Eka Fathurrahman kepada Telisik.id, Selasa (9/5/2023).

Eka juga menyampaikan, sebelumnya pihaknya telah memanggil kedua pemeran dalam video yang sempat menghebohkan masyarakat Sulawesi Tenggara itu.

"Pemanggilan dilakukan untuk menyelidiki tujuan video asusila tersebut dibuat," tambah Eka.

Sementara itu, dalam postingan di media sosial terlihat dua pemeran I dan R menyampaikan permohonan maaf di Polres Kendari.

Keduanya kompak memakai masker berwana putih dan pakaian tertutup. Terlihat dalam unggahan tersebut AH menggunakan kerudung berwarna pink, sedangkan pria menggunakan topi berjaket hitam.

Baca Juga: Baru! Video Mirip Syakirah Viral TikTok Main Berempat Heboh, Netizen: Pengalaman Banget

"Permohonan maaf kami telah meresahkan warga Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik,” kata I dan R.

Sebelumnya, Video porno berdurasi 2 menit 27 yang dilakukan pasangan kekasih yang diduga asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.

Penyebab Video Tersebar

Setelah pelaku penyebar video porno 2 menit 27 detik tertangkap, dua sosok pemeran video terungkap. Kedua sosok itu diungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, Selasa (9/5/2023). Kedua pemeran berinisial I (23) dan R (24).

"R merekam menggunakan IPhone saat berhubungan dengan saudari I. Kemudian tidak sadar HP dijual melalui Facebook," kata Eka.

Setelah menjual, lanjut Eka, ternyata data-data kedua pemeran kembali diangkat hingga terduga pelaku penyebar video melakukan pemerasan.

"Pelaku melakukan pemerasan kepada I melalui akun Instagram. Namun I tidak menanggapi hingga akhirnya videonya tersebar luas," tambah Eka.

Eka mengungkapkan, kedua pemeran video berasal dari Kabupaten Konawe Selatan dan pengambilan video berlokasi di THR Kota Kendari.

"Saudari I bekerja di pertokoan di Puuwatu dan R tidak berprofesi," ucap Eka.

Sementara itu berdasarkan pengakuan pemeran wanita, ia mengaku mendapat ancaman video tersebut akan disebar dari orang yang tidak dikenal.

"Dia minta uang Rp 300.000," singkat I.

Load More