SuaraSulsel.id - Ratusan tenaga kesehatan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggelar aksi damai menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, Senin 8 Mei 2023.
Ketua Dewan Pengarah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tengah, Amirudin Rauf di Palu, mengatakan aksi damai dilakukan merupakan bentuk dari keprihatinan tenaga kesehatan atas pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai terlalu terburu-buru.
"Dalam rancangan RUU kesehatan itu, semua Organisasi Profesi (OP) akan dihapuskan. Padahal OP memiliki fungsi sebagai protect of the people, bertugas untuk melindungi masyarakat. Semua dokter yang akan berpraktek yang diyakini memiliki kompetensi dari segi ilmu pengetahuan, dijamin oleh organisasi profesi," katanya saat memimpin konferensi pers di Kantor Wali Kota Palu.
Ia mengatakan dalam penyusunan RUU Kesehatan, pemerintah tidak memberikan ruang untuk menampung masukan serta saran dari masyarakat sipil serta organisasi profesi kesehatan.
Menurut dia, RUU Kesehatan berpotensi melemahkan perlindungan dan kepastian hukum tenaga kesehatan jika RUU ini disahkan.
"Kami berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi dari seluruh masyarakat sipil serta memberikan ruang terbuka dalam pembahasan RUU Kesehatan, dan memberikan kepastian perlindungan hukum gerhana nakes," katanya.
Dalam aksi damai tersebut diikuti oleh lima organisasi profesi kesehatan, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IA
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palu, Reny A. Lamadjido dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada para nakes yang melakukan aksi damai, namun tetap memprioritaskan untuk melayani masyarakat terlebih dahulu.
"Saya sangat mengapresiasi tenaga kesehatan yang melakukan aksi damai setelah melakukan pelayanan terlebih dahulu karena pelayanan merupakan tanggungjawab yang tidak bisa ditinggalkan," katanya.
Aksi damai dilakukan mulai dari pukul 12.00 WITA hingga pukul 13.30 WITA di Kantor Wali Kota yang kemudian dilanjutkan dengan bergeser ke Kantor DPRD Sulawesi Tengah.
Adapun dalam kesempatan tersebut, sebanyak 12 tuntutan yang disuarakan, beberapa diantaranya, RUU Kesehatan dianggap mengancam keselamatan rakyat dan hak rakyat atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral yang tinggi.
RUU tersebut juga dinilai mempermudah mendatangkan tenaga kesehatan asing yang berpotensi mengancam keselamatan pasien. Selain itu, juga dinilai sarat kriminalisasi terhadap lembaga kesehatan dengan masuknya pidana penjara dan denda yang dinaikkan hingga 3 (tiga) kali lipat.
RUU tersebut juga dianggap mempermudah masuknya tenaga kesehatan asing tanpa keahlian dan kualifikasi yang jelas. Serta, adanya pelemahan peran dan independensi konsil kedokteran Indonesia dan konsil tenaga kerja Indonesia dan bertanggungjawab kepada menteri (Bukan Presiden lagi).
RUU Kesehatan dinilai mengancam ketahanan bangsa serta mengebiri peran organisasi profesi yang telah hadir untuk rakyat.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law Kesehatan, Ribuan Nakes Demo di Patung Kuda
Berita Terkait
-
Omnibus Law Politik Sudah jadi Perbincangan Fraksi, DPR Lanjut Dengarkan Masukan Rakyat dan Akademisi
-
Presidential Threshold Dihapus, DPR Galau Mau Lanjutkan Lewat Omnibus Law atau Jalur Lain
-
Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik
-
Kebut Omnibus Law Politik, Komisi II Bersurat ke Pimpinan DPR
-
Polemik UMP: Upaya Resolusi Konflik Buruh dan Pengusaha oleh Pemerintah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting